Polisi Sita Bukti Transfer Priyanto ke Nurul soal Pengaturan Skor

Polisi Sita Bukti Transfer Priyanto ke Nurul soal Pengaturan Skor

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 08 Jan 2019 11:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Nurul Safarid diduga menerima uang suap saat menjadi wasit pertandingan Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Pasuruan. Tim Satgas Antimafia Bola telah menyita barang bukti terkait kasus itu, salah satunya bukti transfer Rp 45 juta.

"Alat bukti (yang disita polisi), keterangan saksi (Priyanto dan Dwi Irianto), foto bukti transfer Priyanto ke Nurul, capture percakapan antara Priyanto dengan Nurul meminta nomor rekening," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, kepada detikcom, Selasa (8/1/2019).

Argo mengatakan uang Rp 45 juta itu diberikan kepada wasit Nurul secara bertahap. Uang diberikan oleh Priyanto dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
"Tersangka Priyanto memberikan uang kepada wasit Nurul sebesar Rp 45 juta dengan rincian: Rp 30 juta langsung di Hotel Central secara tunai, Rp 10 juta secara tunai setelah pertandingan diserahkan oleh tersangka Dwi Irianto alias Mbah Putih di Hotel Central dan Rp 5 juta ditransfer oleh tersangka Priyanto dari rekening Mandiri atas nama Priyanto ke rekening atas nama Nurul di Bank Mandiri sehari setelah pertandingan," imbuh Argo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurul juga sebelumnya sempat bertemu dengan sejumlah pihak, yakni Priyanto, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anik Yuni Artika Sari, dua asisten wasit, cadangan wasit Chalid Hariyanto, dan pengamat pertandingan. Pertemuan yang digelar di Hotel Central Banjarnegara itu membahas upaya memenangkan laga Persibara melawan Persekabpas Pasuruan. Pertandingan akhirnya dimenangi Persibara dengan skor 2-0.

Nurul kemudian ditangkap pada Senin (7/1) kemarin. Nurul menjadi tersangka kelima yang ditangkap polisi atas laporan manajer Persibara Banjarnegara, Nurul Indaryani. Sebelum itu, polisi sudah menangkap dan menahan tersangka Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.



Saksikan juga video 'Ratu Tisha Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Mafia Bola':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads