"Di lokasi Ridwan melakukan perlawanan dengan menendang anggota hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, pada Selasa (8/1/2019) dinihari.
Kedua pelaku ini ditangkap oleh polisi yang curiga dengan garak-gerik pelaku yang mencurigakan saat tengah menggelar patroli di sekitar jalan Urip Sumahardjo Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dilakukan pemeriksaan, anggota mendapati satu paket sabu tengah dibawa oleh pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah salah satu dari pelaku, dan didapati lagi satu paket sabu seberat 50 gram dan satu paket pil ekstasi berbentuk panda.
"Mereka berdua berperan sebagai kurir dan gudang penyimpanan sabu-sabu. Setelah dilakukan pengembangan di rumah salah satu diantaranya, total anggota menyita lima puluh gram sabu dan tiga butir pil ekstasi berbentuk panda," jelas Kompol Diari.
Dari hasil pemeriksaan, narkoba ini diketahui adalah sisa dari tahun baru. Sementara untuk ekstasi yang ditemukan, merupakan pil jenis baru yang beredar di Kota Makassar.
"Setahu saya dua tahun terakhir baru menemukan (pil ekstasi) jenis ini," sebut Kompol Diari Astetika.
Kedua pelaku pun langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar, untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi pun masih mengejar bandar yang merupakan pimpinan dari bisnis haram narkoba tersebut.
Saksikan juga video 'Polisi Tangkap 4 Pebalap Liar Membawa Sabu di Makassar':
(jor/jor)











































