Polisi: Mbah Putih Terima Rp 115 Juta Agar PS Mojokerto Masuk Liga 2

Polisi: Mbah Putih Terima Rp 115 Juta Agar PS Mojokerto Masuk Liga 2

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 07 Jan 2019 16:11 WIB
Foto: Kanavino/detikcom
Jakarta - Satgas Antimafia Bola mengusut dugaan pengaturan agar PS Mojokerto Putra masuk ke Liga 2. Polisi menyebut anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih, menerima dana terkait kongkalikong tersebut.

"Peran dari terlapor ini dia menerima untuk terlapor DI (Dwi Irianto) menerima aliran dana dari terlapor VW, sebesar Rp 115 juta dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto untuk dari Liga 3 menjadi Liga 2," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Argo mengatakan dugaan aliran dana itu ditemukan oleh penyidik dari pemeriksaan sejumlah tersangka di kasus pengaturan skor yang dilaporkan oleh manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Polisi kemudian membuat laporan model A untuk menyelidiki kasus pengaturan PS Mojokerto tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik sudah menerbitkan laporan polisi bermodel A, yang terlapornya adalah tersangka VW, kemudian dengan terlapornya DI," katanya.


Polisi akan meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini.

"Kemudian dari LP itu kita akan melakukan penyelidikan, yaitu kita akan mengklarifikasi saksi-saksi dan dari saksi lain dan keterangan serta bukti-bukti yang ada," ujarnya.

Terkait laporan Lasmi, polisi sudah menetapkan empat tersangka, yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng; eks anggota Komisi Wasit, Priyanto; perempuan bernama Anik Yuni Artika Sari; dan yang terakhir Dwi Irianto alias Mbah Putih. Keempat tersangka saat ini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan, Mbah Putih diketahui berperan sebagai broker atau perantara dalam praktik pengaturan skor pertandingan sepakbola. Peran Mbah Putih ini hampir sama dengan peran Johar Lin Eng.

Mbah Putih juga menjadi perantara antara pemesan skor dan wasit yang ingin diajak kongkalikong. Dia disebut masih satu sindikat dengan ketiga tersangka yang sudah ditangkap.

"Dia itu satu sindikat dengan yang tiga orang yang sudah tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).



Saksikan juga video 'Video Penangkapan Anggota Komdis PSSI Mbah Putih di Kasus Mafia Bola':

[Gambas:Video 20detik]



Polisi: Mbah Putih Terima Rp 115 Juta Agar PS Mojokerto Masuk Liga 2


(knv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads