"Anak kontrak baru hari ini, ini Senin pertama anak kontrak tidak berkantor. Tadi pagi juga ASN (Aparatur Sipil Negara) jadi ramai yang berkantor. Mudah-mudahan fungsi ASN jadi lebih optimal lah dengan anak-anak kontrak ini kita rumahkan," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Rahmat Raden saat dimintai konfirmasi, Senin (7/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dipaksanakan masuk kantor, gak tau pembayarannya pakai apa karena dasar pembayarannya tidak ada," jelas Rahmat.
Alasan Pemprov Aceh merumahkan tenaga kontrak itu di antaranya sedang melakukan penataan kembali tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu sesuai dengan peraturan gubernur nomor 58 tahun 2018 tentang manajemen kinerja ASN.
Selain itu, juga untuk mengoptimalkan kinerja ASN. Alasan lainnya juga penyesuaian dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Para tenaga kontrak yang dibutuhkan masih ada kesempatan dipanggil kembali.
"Namun demikian kalau semua anak kontrak ini kita berhetikan, kantor jelas akan macet, jelas kerjaannya. Karena ada beberapa anak kontrak memang sangat dibutuhkan di kantor. Nah anak-anak kontrak yang dibutuhkan ini secara bertahap akan kita panggil kembali minggu depan. Karena kalau mereka gak kita pangil sama sekali kerjaan di kantor akan macet," ungkap Rahmat.
Saat ini, biro yang banyak terdapat tenaga kontrak yaitu biro umum. Untuk pemanggilan mereka kembali akan diputuskan berdasarkan masing-masing kepala biro. Tenaga kontrak produktif kemungkinan besar akan berkantor kembali.
"Saya pikir angka yang dirumahkan tidak dipanggil lagi tiu tidak terlalu besar," ujarnya. (agse/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini