"Tersangkanya sudah tertangkap," ucap Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Jakarta Pusat AKP Purwadi kepada wartawan, Minggu (6/12/2019).
Purwadi menyebut saat ini tim sedang dalam perjalanan bersama tersangka itu menuju Polres Jakarta Pusat. Dia belum mengurai siapa tersangka itu dan di mana penangkapannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini berawal dari teriakan Nurhayati di lorong lantai 16 Tower Chrysant yang menggegerkan penghuni Apartemen Green Pramuka pada Sabtu, 5 Januari 2019. Wanita 36 tahun itu bersimbah darah.
Sebelumnya, Head of Communication Apartemen Green Pramuka City, Lusida Sinaga, mengatakan petugas sekuriti apartemen yang membawa Nurhayati ke RSUD Cempaka Putih pada saat itu. Namun Nurhayati dinyatakan meninggal dunia beberapa saat kemudian.
Polisi sebelumnya sudah memeriksa enam orang saksi yang terdiri atas 4 petugas keamanan dan 2 orang dari pengelola apartemen. Nurhayati diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan tinggal sendiri di salah satu unit apartemen. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini