Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Green Pramuka

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Green Pramuka

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 06 Jan 2019 15:17 WIB
Apartemen Green Pramuka (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Polisi sudah menangkap serta menetapkan tersangka pembunuh Nurhayati di Apartemen Green Pramuka. Identitas tersangka itu segera diumumkan hari ini.

"Tersangkanya sudah tertangkap," ucap Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Jakarta Pusat AKP Purwadi kepada wartawan, Minggu (6/12/2019).


Purwadi menyebut saat ini tim sedang dalam perjalanan bersama tersangka itu menuju Polres Jakarta Pusat. Dia belum mengurai siapa tersangka itu dan di mana penangkapannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan diadakan press release oleh Bapak Kapolres," sebutnya.

Kasus ini berawal dari teriakan Nurhayati di lorong lantai 16 Tower Chrysant yang menggegerkan penghuni Apartemen Green Pramuka pada Sabtu, 5 Januari 2019. Wanita 36 tahun itu bersimbah darah.


Sebelumnya, Head of Communication Apartemen Green Pramuka City, Lusida Sinaga, mengatakan petugas sekuriti apartemen yang membawa Nurhayati ke RSUD Cempaka Putih pada saat itu. Namun Nurhayati dinyatakan meninggal dunia beberapa saat kemudian.

Polisi sebelumnya sudah memeriksa enam orang saksi yang terdiri atas 4 petugas keamanan dan 2 orang dari pengelola apartemen. Nurhayati diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan tinggal sendiri di salah satu unit apartemen. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads