"Betul, hari ini sudah terlaksana Musdalu dan yang terpilih Wa Ode," kata Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir kepada detikcom, Sabtu (5/1/2019).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wa Ode sendiri merupakan mantan anggota DPR Fraksi PAN yang pernah terjerat kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dan pencucian uang. Dia divonis bersalah serta dihukum penjara selama 6 tahun dan denda Rp 500 juta. Dia bebas pada Agustus 2017.
Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Wa Ode dinyatakan majelis hakim terbukti menerima duit sekitar Rp 6 miliar untuk melakukan pengurusan dana DPID untuk Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah. Wa Ode sendiri mengatakan kasus suap DPID belum tuntas pengungkapannya karena ada fakta-fakta yang menurutnya belum ditindaklanjuti. Dia juga menyatakan dirinya hanya korban dari kasus suap DPID yang juga menyeret Fahd A Rafiq sebagai terpidana. (haf/fdn)