"Tersangkanya dibagi tiga. Creator itu yang membuat, buzzer itu menyebar, forwarder sebagai yang meneruskan. Langkah selanjutnya, agar ditemukan dan ditangkap creator dan buzzer nya," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Sabtu (5/1/2019).
Dedi memastikan identitas creator dan buzzer berhasil dideteksi pihaknya. HY dan LS, dijelaskan Dedi, sebagai pintu masuk polisi menelusuri pusat hoax tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik bekerja keras untuk secepatmya melakukan upaya paksa creator dan bruzzer termasuk aktor intelektualnya," sambung Dedi.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan 2 orang terkait penyebaran hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Kedua orang itu diamankan di Bogor Jawa Barat dan Balikpapan Kalimantan Timur.
HY dan LS hingga siang kemarin belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan. Mereka menjalani pemeriksaan 1x24 jam sebelum polisi menentukan status hukum keduanya.
Saksikan juga video 'Soal Hoax Surat Suara Tercoblos, Andi Arief Bisa Kena UU Pemilu':
(aud/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini