Fakta Andi Arief yang Dipolisikan soal Hoax 7 Kontainer Surat Suara

Fakta Andi Arief yang Dipolisikan soal Hoax 7 Kontainer Surat Suara

Niken Widya Yunita - detikNews
Jumat, 04 Jan 2019 15:11 WIB
Fakta Andi Arief yang Dipolisikan soal Hoax 7 Kontainer Surat Suara/Foto: Usman Hadi/detikcom
Jakarta - Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief bikin heboh karena tweet-nya soal 7 kontainer surat suara. Siapa sebetulnya sosok Andi Arief ini?

Berikut fakta Andi Arief.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Politisi Asal Lampung

Andi dilahirkan pada 20 November 1970 di Bandar Lampung. Dia merupakan pasangan Arief Mahya dan Mas Amah.

Anak bungsu ini menghabiskan sekolah dasar sampai menengah atas di Bandar Lampung. Tahun 1989, dia berkuliah ke Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

2. Aktivis 1998

Andi Arief dulunya adalah aktivis mahasiswa. Dia kuliah di Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada.

Andi dikenal sebagai salah satu aktivis mahasiswa yang getol berdemonstrasi. Dia merupakan Ketua Senat Mahasiswa Fisip UGM 1993-1994 dan Pemimpin Umum Majalah Mahasiswa Fisipol 1994-1995.

Saat menjadi Ketua Senat, Andi bersama sejumlah aktivis mahasiswa membentuk Komite Penegak Hak Politik Mahasiswa (Tegaklima). Pada 1998, Andi termasuk salah satu dari belasan aktivis mahasiswa yang diculik karena dianggap membahayakan rezim Orde Baru.

Solidaritas Mahasiswa untuk Demokrasi (SMID) adalah salah satu organisasi yang menaungi aktivitas politik Andi pada tahun-tahun menjelang keruntuhan rezim Orde Baru. Ia tercatat pernah menjadi Ketua SMID pada 1996.

Andi kemudian diculik di Lampung, pada 28 Maret 1998 atau hanya dua bulan menjelang jatuhnya Soeharto dari kursi presiden. Andi kemudian termasuk salah satu yang dilepaskan.

3. Mantan Komisaris PT Pos Indonesia

Pada 2006, Andi ditunjuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai salah satu Komisaris PT Pos Indonesia. Menjelang Pemilihan Presiden 2009, Andi Arief menyatakan mundur dari jabatan itu.

4. Calon Wagub Lampung

Tahun 2008, Andi Arief pernah mencalonkan sebagai Wakil Gubernur Lampung. Dia berpasangan dengan calon Gubernur Muhajir Utomo dari jalur independen. Namun dia gagal menjadi wagub Lampung.
5. Pernah Jadi Staf Khusus Presiden SBY

Andi pernah menjadi Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana. Andi mengatakan, salah satu kesulitan selama menjadi Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam itu yakni soal mengelola waktu.

Namun Andi mengaku juga banyak mendapat pengalaman berharga selama menjadi Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam. Menjadi orang di ring 1 Presiden menyadarkan Andi bahwa ternyata tidak mudah memimpin dan mengelola negara berpenduduk 250 juta.

"Sungguh sangat kompleks, tidak ada hari tanpa masalah. Tidak ada hari tanpa penyelesaian masalah," kata Andi.

Selama di Istana, mantan Ketua Umum Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi yang jadi embrio Partai Rakyat Demokratik itu belajar banyak soal seni memimpin. "Seni menggunakan kekuasaan bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok," kata Andi.

6. Cuitan Jenderal Kardus

Andi pernah bikin heboh publik dan partai-partai koalisi pendukung Prabowo pada tweet-nya. Saat itu dia menyebut Prabowo sebagai jenderal kardus. Istilah 'kardus' ini adalah ungkapan khas aktivis era 1990-an yang artinya tidak punya otak atau bodoh.

"Prabowo ternyata kardus, malam ini kami menolak kedatangannya ke Kuningan. Bahwa keinginan dia menjelaskan lewat surat sudah tak perlu lagi, Prabowo lebih menghargai uang ketimbang perjuangan. Jenderal kardus," cuit akun @AndiArief_ pada 8 Agutus 2018 pukul 21.29.

Cuitan itu bermula dari kabar yang berembus bahwa Sandiaga Uno sudah 'membeli' PKS dan PAN seharga Rp 500 miliar sebagai mahar cawapres Prabowo. Soal duit itu, Andi juga bereaksi keras. Ia bahkan membeberkan rencana Sandiaga Uno menggeser posisi Prabowo sebagai capres.

Tudingan itu jelas langsung dibantah PKS dan PAN. Keduanya juga kompak akan membawa tudingan Andi Arief itu ke jalur hukum. Andi kini salah satu yang mendukung Prabowo-Sandiaga.

7. Dipolisikan

Karena tweet-nya soal 7 kontainer surat suara, Andi Arief dipolisikan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Bareskrim Polri. Andi diduga menyebar berita bohong soal isu adanya tujuh kontainer yang membawa surat suara tercoblos pada Kamis 3 Januari.

TKN menilai cuitan Andi seperti menuduh pasangan Jokowi-Ma'ruf. Laporan atas Andi Arief tertuang dengan nomor LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM tanggal 3 Januari 2019. Andi dilaporkan atas dugaan kejahatan terkait pemilihan umum, penyebaran berita bohong (hoax), pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan penghinaan.

Cuitan yang dimaksud adalah cuitan Andi yang meminta agar kabar 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dicek kebenarannya. Cuitan itu kemudian dihapus dari Twitter Andi.

KPU sebelumnya juga telah melapor ke Bareskrim soal hoax surat suara tercoblos itu. Namun, laporan tidak ditujukan terhadap Andi.

Andi memilih berpatokan pada KPU yang tidak melaporkan cuitannya itu. Hal itu menjadi dasar bahwa dirinya tidak menyebar hoax dalam kasus itu. Andi menilai, berdasarkan hal itu, dia bisa saja balik melaporkan sejumlah orang di TKN Jokowi-Ma'ruf. Namun hal itu tidak dilakukannya.



Saksikan juga video 'Politikus 'A' Dipolisikan Terkait Hoax Surat Suara Tercoblos':

[Gambas:Video 20detik]



Fakta Andi Arief yang Dipolisikan soal Hoax 7 Kontainer Surat Suara


(nwy/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads