Pungutan itu dituturkan oleh orang tua korban Navis Humam (8), Muginarto, kepada awak media di kediamannya. Muginarto mengatakan anaknya dirawat di sebuah RS di Cilegon sehari setelah diterjang tsunami.
Navis sebelumnya dirawat di RS Berkah Pandeglang. Namun oleh RS Berkah, korban dirujuk ke RS di Cilegon itu untuk mendapatkan perawatan berupa operasi di siku dan bahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari Minggu sore ketemunya di RSUD Pandeglang, dirujuk ke (RS di Cilegon), cuma waktu rujukan nggak dilampirin surat rujukan daftar umumnya," kata Muginarto kepada wartawan di Lingkingan Ramanuju, Citangkil, Kota Cilegon, Jumat (4/1/2019).
Anaknya menjadi korban tsunami saat berlibur di Vila Mutiara, Carita, 22 Desember 2018. Setelah dirawat selama seminggu, korban dibawa pulang ke rumah karena dinyatakan sudah bisa pulang.
![]() |
"Rp 10,5 sisanya, total (pembayaran) Rp 17 juta, yang Rp 5 diproses di KS, BPJS cuma ngasih duit Rp 2.900.000," ujarnya.
Dia kini hanya bisa mengharapkan bantuan dari pemerintah agar sisa tagihannya dihapus. "Pengennya ya ada bantuan dari pemerintah biayanya," ujarnya.
Redaksi telah mencoba meminta konfirmasi ke rumah sakit tersebut. Direktur operasional rumah sakit itu belum mengetahui permasalahan tersebut. Ia meminta waktu untuk mengkroscek permasalahan biaya yang ditanggung oleh pasien.
"Nanti saya koordinasi dulu, saya cek dulu," ujar direktur operasional itu ketika dimintai konfirmasi secara terpisah.
Padahal, saat kunjungan 26 Desember 2018, Mensos Agung Gumiwang menegaskan perawatan korban tsunami gratis.
"Yang mendapatkan bantuan ini adalah korban jiwa pada bencana tsunami. Bagi yang luka-luka akan mendapatkan jaminan kesehatan gratis. Namun tetap harus divalidasi," kata Agus saat kunjungan ke Labuan, Pandeglang, yang dikutip dari Antara. (rvk/fjp)