Disambut Menantu, Jenazah Nita Jong Tiba di Rumah Duka

Disambut Menantu, Jenazah Nita Jong Tiba di Rumah Duka

M Guruh Nuary - detikNews
Jumat, 04 Jan 2019 01:48 WIB
Peti Jenazah Nita Jong (Guruh Nuary/detikcom)
Jakarta - Jenazah Nita Jong (55), yang tewas dicekik oleh suaminya, Tomy Saputra Ong (59), tiba di Rumah Duka Abadi, Jakarta Barat. Jenazah Nita disambut menantunya, Hendrik.

Pantauan detikcom, ambulans yang mengantar Nita dari Rumah Sakit Indramayu tiba pukul 01.10 WIB di Rumah Duka Abadi, Jalan Daan Mogot, Nomor 353, Jakarta Barat, Jumat (4/1/2019). Setiba di rumah duka, jenazah Nita langsung dimasukkan ke ruangan untuk menunggu keluarga lainnya datang.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendrik mengatakan jenazah Nita rencananya akan disemayamkan pada Sabtu (5/1). Nantinya, jenazah Nita akan dikremasi di Oasis Lestari, Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Tangerang, Banten.

"Hari ini disemayamkan dulu, terus besok hari Sabtu dikremasi pukul 12.00 WIB di Oasis," ujar Hendrik kepada detikcom di lokasi.



Nita Jong (55) tewas di tangan suaminya, Tomy Saputra Ong (59). Pelaku mencekik korban hingga tewas. Pembunuhan tersebut terjadi pada 31 Desember 2018 sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi pembunuhan di rumah Tomy dan Nita, di Citra Garden III D9/24, Kalideres, Jakarta Barat.

Mayat Nita kemudian dibawa berkeliling ke sejumlah daerah di Indonesia hingga akhirnya dibuang di area PTPN, Blok Jalupang, Kampung Cikuda, Desa Lengkong, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu, 2 Januari 2019, sekitar pukul 02.00 WIB. Mayat yang ditutupi selimut itu kemudian ditemukan warga.

Polisi kemudian mengidentifikasi korban dan menyelidiki kasus pembunuhan tersebut. Tim gabungan Polres Subang dan Resmob Polda Jabar akhirnya menangkap Tomy di Karawang, Rabu (3/1) dini hari.



Tonton juga video 'Misteri Penemuan Mayat Nita Jong di Kebun Karet Subang':

[Gambas:Video 20detik]


Disambut Menantu, Jenazah Nita Jong Tiba di Rumah Duka
(zap/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads