Polisi Tangkap 2 Penikam Anggota Brimob di Makassar

Polisi Tangkap 2 Penikam Anggota Brimob di Makassar

Ibnu Munsir - detikNews
Kamis, 03 Jan 2019 21:22 WIB
Polisi Tangkap 2 Penikam Anggota Brimob di Makassar
Foto: Ibnu Munsir/detikcom
Makassar - Anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan, Bharatu Ari Putra Utama, menjadi korban penikaman di Makassar. Korban ditikam hanya karena menegur seorang pengendara motor.

Kejadian berawal saat korban berkunjung ke rumah rekannya bernama Surahman saat malam pergantian tahun. Saat itu ada sepeda motor melintas dengan knalpot bersuara bising.

"Hanya karena ketersinggungan saja. Ditegur, yang bersangkutan (pelaku) menggunakan kendaraan roda dua agak keras, apa suaranya, diingatkan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Dwi Ariwibowo dalam ekspos di Mapolrestabes, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (3/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Namun pelaku yang berjumlah dua orang tidak terima. Pelaku kemudian mendatangi rumah Surahman dan melakukan penikaman.

"Korban menegur dan (pelaku) tak terima, mendatangi lagi. Dan ada dua korban. Pada saat itu (pelaku bawa) parang dan tombak. Salah satu korban merupakan anggota kita," terang Dwi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap para pelaku. Mereka berinisial AR (20) dan IR (21).

Keduanya ditangkap berikut barang bukti berupa parang dan tombak. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.




Tonton juga video 'Salip-salipan di Jalan Berujung Tewasnya Anggota Brimob':

[Gambas:Video 20detik]


Polisi Tangkap 2 Penikam Anggota Brimob di Makassar
(zak/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads