"Salah satunya berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri saat dilakukan pencarian barang bukti curiannya. Kami lepaskan tembakan peringatan tidak diindahkan, hingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas," ujar Kanit Jatanras Iptu Eka Bayu Budhiawan, Rabu (19/12/2018).
Penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal saat tim Penindak Gangguan Kamtibmas bersama Jatanras Polrestabes Makassar membekuk satu di antaranya tengah membawa sebuah sepeda motor hasil curian yang hendak dijual di kawasan Kecamatan Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komplotan ini berjumlah tiga orang. Dari hasil pemeriksaan, mereka telah melakukan dua kali pencurian sepeda motor di Makassar dan Maros, kemudian satu kali melakukan perampasan HP," sebut Iptu Bayu.
Lanjut Iptu Bayu, selain membekuk ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah motor hasil curian dan senjata tajam yang kerap digunakannya dalam beraksi.
"Kami sita dua unit motor dan empat anak panah busur," tuturnya. (asp/asp)











































