"Saya hanya menghormati proses hukum. Menghormati KPK," kata Taufik di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2018).
Taufik juga bicara soal dirinya sebagai seorang muslim. Dia berharap diberi petunjuk jalan yang lurus oleh Allah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tak banyak bicara soal kasusnya. Taufik menyatakan dia hanya menjalani proses terkait perpanjangan masa penahanan.
Taufik awalnya tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.25 WIB. Dia hanya diam saat menuju ke dalam gedung. Taufik berada di gedung KPK selama sekitar 25 menit. Dia keluar sekitar pukul 14.50 WIB.
Taufik merupakan tersangka kasus dugaan suap dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad. Dia diduga menerima suap Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
Selain Taufik, KPK menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Dia diduga menerima duit Rp 50 juta.
Cipto diduga menerima suap terkait pengesahan dan pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016, pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2015-2016, serta pokok pikiran DPRD Kebumen 2015-2016. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini