Ketua Ombudsman: Seharusnya Rektor UGM Tak Alergi Bertemu Langsung

Dugaan Perkosaan Mahasiswi

Ketua Ombudsman: Seharusnya Rektor UGM Tak Alergi Bertemu Langsung

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 03 Jan 2019 08:06 WIB
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY berkali-kali meminta kehadiran Rektor UGM, Panut Mulyono, tetapi ia terkesan menolak karena tak kunjung hadir. Ketua Ombudsman RI mengatakan semestinya Panut hadir karena Ombudsman memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan.

"Ombudsman perwakilan DIY tentu memiliki alasan kuat mengapa harus bertemu langsung dengan Rektor UGM. Seharusnya Rektor tidak alergi, apalagi menolak bertemu langsung dengan Ombudsman," kata Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai saat dihubungi detikcom, Rabu (2/1/2019) malam.

Ia menyarankan agar Panut menemui Ombudsman dan menjelaskan detail kasus itu supaya jelas. Ia mengatakan Ombudsman juga memiliki wewenang untuk memanggil paksa pihak yang dianggap tak kooperatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Atas dasar undang-undang, Ombudsman berwenang memanggil paksa siapa pun yang dinilai perlu, termasuk rektor. Sangat tidak pantas jika Rektor UGM menghindar untuk memberikan penjelasan, apalagi secara nyata menunjukkan pembangkangannya," ungkapnya.

Sementara itu, Panut selaku Rektor UGM menjelaskan soal penolakannya menemui Ombudsman, menurutnya tugas penyampaian ke publik telah diberikan ke Humas dan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni. Menanggapi itu, Amzulian mempertanyakan keengganan Rektor UGM itu menemui perwakilannya, ia menilai sikap penolakan tersebut tidak patut.


"Tidak semua hal dapat diserahkan sepenuhnya kepada humas. Ada saja hal tertentu yang harus secara langsung dijelaskan oleh Rektor. Apa keberatan Rektor memberikan penjelasan langsung kepada Ombudsman? Justru jika beliau menolak bukan hanya tidak patut, tetapi membuat duduk soal menjadi tidak terang jadinya," imbuhnya.

Kepala ORI Perwakilan DIY Budhi Masthuri menjelaskan, kendala pengusutan tak kunjung selesai karena Rektor UGM, Panut Mulyono, terkesan enggan dimintai keterangan tim ORI. Padahal ORI sudah berkali-kali meminta kehadiran Panut.


Menurut Budhi, ORI DIY harus meminta penjelasan langsung kepada Panut. Pertama, berkaitan dengan penundaan penanganan berlarut yang dilakukan UGM; dan kedua, masuknya nama terduga pelaku, Hardika Seputra, di daftar wisudawan.

"Untuk sementara kita fokus di dua temuan dugaan maladministrasi tersebut. Untuk memfinalisasi kedua temuan tersebut kita sebenarnya memerlukan penjelasan atau keterangan konfirmatif dari rektor," jelas Budhi di Kantor ORI DIY, Rabu (2/1).



Simak juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads