Rektor UGM Enggan Ditemui, ORI DIY Buka Opsi Panggil Paksa

Dugaan Perkosaan Mahasiswi

Rektor UGM Enggan Ditemui, ORI DIY Buka Opsi Panggil Paksa

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 02 Jan 2019 16:51 WIB
Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY membuka opsi pemanggilan paksa Rektor UGM, Panut Mulyono. Opsi tersebut diambil karena Panut enggan memberikan keterangan soal penanganan kasus pemerkosaan mahasiswi UGM 2017 lalu.

"Kalau pemanggilan itu ada mekanisme 1, 2, 3. Pemanggilan pertama tidak dihadiri kita akan melayangkan pemanggilan kedua, tidak dihadiri pemanggilan ketiga. Tidak dihadiri lagi kita akan meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkan secara paksa, undang-undang mengatur itu," ujar Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri, Rabu (2/1/2018).

Budhi menjelaskan, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan pertama sore ini. Dalam surat tersebut Panut diharapkan hadir di Kantor ORI DIY Jalan W Monginsidi Nomor 20 Kota Yogyakarta pada minggu depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dan dalam waktu 1-2 hari, kita akan berkoordinasi dengan Polda (DIY) untuk mengantisipasi kemungkinan seandainya rektor tetap tidak hadir dalam pemanggilan kita. MoU kami dengan Mabes Polri sudah ada juknisnya," tuturnya.

"Kita akan upayakan untuk menghadirkan rektor secara paksa. Kalau memang Pak Rektor tidak punya itikad baik untuk menghadiri pemanggilan kami. Tapi masih ada kesempatan (pemanggilan) 1, 2, 3. Mudah-mudahan baru pemanggilan pertama beliau hadir," lanjutnya.

ORI DIY memang membutuhkan keterangan langsung dari Panut Mulyono. Lantaran ada dugaan maladministrasi yang dilakukan UGM dalam penanganan kasus pemerkosaan mahasiswinya hanya bisa dijawab oleh Panut.


Namun karena Panut enggan memberikan keterangan, pengusutan dugaan maladministrasi yang dilakukan ORI molor. Awalnya ORI menargetkan kasus ini selesai akhir 2018, namun hingga kini pengusutannya belum rampung.

"Padahal sebenarnya sudah sedikit lagi, kami sudah punya gambaran temuan, gambaran kesimpulan yang akan kita tuangkan. Hanya kemudian dari Pak Rektor belum memberikan keterangan, penjelasan, kami belum bisa menfinalisasi," pungkas dia.



Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads