Ini Motif Penyebar Fitnah Politikus PKB Dita Sari Anak PKI

Ini Motif Penyebar Fitnah Politikus PKB Dita Sari Anak PKI

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 02 Jan 2019 20:20 WIB
Dita Indah Sari (berkerudung cokelat) dan Sri Destri (berkerudung biru) saat memberikan keterangan pers. (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Sri Destri Sundari (30) mengaku tidak memiliki motif tertentu ketika menyebarkan posting fitnah yang menyebut Wasekjen PKB Dita Indah Sari anak PKI. Sri mengaku hanya asal sebar info hoaks itu.

"Saya pribadi motifnya hanya tidak tahu, dan informasi itu jelas belum, saya hanya mungkin kebodohan saya, keteledoran saya, nge-share saja. Dan saya tidak punya motif sedikit pun, kepentingan pribadi, saya tidak punya motif apa pun," papar Sri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Sri mengatakan ditangkap di rumahnya di kawasan Sukatani, Tapos, Depok, pada Sabtu (29/12/2018). Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari Sabtu saya dipanggil. Langsung penangkapan," ujar Sri.

Sri mengakui salah atas perbuatan yang dilakukannya. Dia menyebut dirinya teledor sehingga menyebarkan posting dari akun lain yang menuduh Dita Sari merupakan anak PKI.

Saat menyebarkan posting tersebut, Sri mengaku sedang hamil besar. Sri menegaskan tak ada yang menyuruhnya melakukan hal tersebut.

"Ya mohon maaf, lagi khilaf saja, Mbak. Maaf. Nggak ada (yang menyuruh). Semua saya sendiri. Nggak, nggak, itu murni, murni kebodohan saya. Tidak ada tekanan dari mana pun, tidak ada suruhan dari mana pun," ucap dia.


Belajar dari kasus ini, Sri pun meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Dia mengimbau masyarakat mengecek setiap informasi yang diterima.

"Harapan saya kepada masyarakat luas, tidak usah men-share lagi informasi yang belum jelas. Apalagi saya sudah berurusan dengan Ibu Dita. Ibu Dita pun sudah mengatakan kepada saya, dampaknya seperti apa. Saya pun menyesal, kebodohan saya, kekhilafan saya, tidak memikirkan Ibu Dita. Saya hanya, kecerobohan jempol saya," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dita memaafkan Sri. Ia merasa iba lantaran Sri memiliki bayi berusia 40 hari.

"Saya punya kecenderungan untuk memaafkan karena memang ada alasan kemanusiaan. Dia baru punya anak, anaknya masih 40 hari, jadi masih menyusui. Kalau tidak dimaafkan, nanti akan masuk bui bersama anaknya. Tinggal nanti bagaimana prosedurnya di dalam bagaimana, prosedur administratif pelaporannya," tutur Sri.





Tonton juga video 'Dituduh Anak PKI, Wasekjen PKB Beri Maaf Pelaku:

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads