RSUD Serang Dukung Pemberantasan Pungli Jenazah Korban Tsunami

RSUD Serang Dukung Pemberantasan Pungli Jenazah Korban Tsunami

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 31 Des 2018 14:04 WIB
Ilustrasi (Dok. detikcom)
Serang - Pihak RSUD RSDP Serang akan mengevaluasi unit forensik rumah sakit yang telah melakukan pungli jenazah. Selain itu, pihak RSDAP mendukung upaya penegak hukum memberantas pungli tersebut.

"Jelas akan evaluasi. Kami sebelum aparat turun, sudah kita panggil semua. Kami memang akan melakukan pembenahan di forensik itu," ujar Plt Dirut RSDP Serang Sri Nurhayati kepada detikcom di Serang, Banten, Senin (31/12/2018).


Pihak RSDP sudah menggunakan satu sistem pembayaran. Tidak ada unit lain yang melakukan pembayaran mandiri ke pasien yang datang ke rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak ada unit lain yang melakukan pungutan, pelayanan apa saja sesuai dengan peraturan di loket untuk meminimalisasi pungutan," tambahnya.

Ia juga memaparkan bahwa kuitansi yang dikeluarkan oleh forensik ke korban tsunami adalah ilegal. Meski ada stempel dengan nama rumah sakit, itu ia sinyalir palsu dan tidak berlaku resmi di RSDP.

"Jelas itu kuitansi tidak resmi dan tidak dikeluarkan RSDP," tambahnya.


Selama ini, unit forensik di RSDP memang melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Kerja sama ini hanya untuk menyediakan mobil jenazah. Sedangkan pemulasaraan dan pemberian formalin pada jenazah itu ditanggung oleh rumah sakit. Dan pengambilan jenazah untuk korban bencana tsunami dilakukan secara gratis.

Sejauh ini, Sri melanjutkan, unit forensik sebagian besar sudah diperiksa oleh kepolisian. Ia juga tak keberatan jika kepolisian mengembangkan penyelidikan untuk mencari tersangka baru.

"Kasus ini kami serahkan ke penegak hukum. Sudah kita serahkan semuanya. APH profesional dan kita dukung," ujarnya.


Simak Juga 'Tangis Keluarga Pecah Saat Melihat Jenazah Korban Tsunami':

[Gambas:Video 20detik]


(bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads