"Jelas akan evaluasi. Kami sebelum aparat turun, sudah kita panggil semua. Kami memang akan melakukan pembenahan di forensik itu," ujar Plt Dirut RSDP Serang Sri Nurhayati kepada detikcom di Serang, Banten, Senin (31/12/2018).
Pihak RSDP sudah menggunakan satu sistem pembayaran. Tidak ada unit lain yang melakukan pembayaran mandiri ke pasien yang datang ke rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga memaparkan bahwa kuitansi yang dikeluarkan oleh forensik ke korban tsunami adalah ilegal. Meski ada stempel dengan nama rumah sakit, itu ia sinyalir palsu dan tidak berlaku resmi di RSDP.
"Jelas itu kuitansi tidak resmi dan tidak dikeluarkan RSDP," tambahnya.
Selama ini, unit forensik di RSDP memang melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Kerja sama ini hanya untuk menyediakan mobil jenazah. Sedangkan pemulasaraan dan pemberian formalin pada jenazah itu ditanggung oleh rumah sakit. Dan pengambilan jenazah untuk korban bencana tsunami dilakukan secara gratis.
Sejauh ini, Sri melanjutkan, unit forensik sebagian besar sudah diperiksa oleh kepolisian. Ia juga tak keberatan jika kepolisian mengembangkan penyelidikan untuk mencari tersangka baru.
"Kasus ini kami serahkan ke penegak hukum. Sudah kita serahkan semuanya. APH profesional dan kita dukung," ujarnya.
Simak Juga 'Tangis Keluarga Pecah Saat Melihat Jenazah Korban Tsunami':
(bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini