"Hari ini (batas) terakhir 31 Desember. Kalau Pak Gub (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) nggak tanda tangan hari ini, berarti nggak ada (perluasan) ganjil-genap, tapi kalau Pak Gub tanda tangan hari ini berarti ada perluasan ganjil genap," ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (31/12/2018).
Bambang mengaku sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Anies itu. Setelahnya, apabila Anies sudah memberi keputusan, maka akan ada pembahasan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasib lanjut-tidaknya sistem ganjil-genap untuk mobil di sejumlah ruas jalan berada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Di sisi lain, ada usulan juga muncul untuk mengatur motor, tapi sistemnya belum ditentukan.
"Kita ada yang mengusulkan (sistem untuk motor) gitu, tapi belum dibahas (bentuknya seperti apa)," ucap Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dihubungi, Rabu (26/12).
Budiyanto mengaku juga mengusulkan agar sistem ganjil-genap untuk mobil dilanjutkan. Sistem itu memang akan berakhir pada hari ini dan nasibnya segera diputuskan Pemprov DKI.
Anies mengatakan kebijakan tersebut diperpanjang hingga akhir tahun 2018 untuk menambah data lengkap perilaku warga setelah adanya ganjil-genap.
"Data jumlah pengendara umum yang memang meningkat. Kemudian kecepatan kendaraan memang meningkat, waktu tempuh menurun. Itu kami saksikan. Tapi di sisi lain, efek dari perilaku kita belum punya data yang lengkap, perilaku pengguna. Kemudian yang kedua, efek perekonomian datanya belum lengkap," kata Anies di Stadion GBK, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10).
Simak Juga 'Kebijakan ERP Gantikan Ganjil-Genap, Diberlakukan Akhir 2019':
(nvl/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini