Malam Tahun Baru, Sabang Larang Pesta Kembang Api hingga Yasinan

Malam Tahun Baru, Sabang Larang Pesta Kembang Api hingga Yasinan

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 31 Des 2018 11:48 WIB
Pantai di Sabang (dok.detiktravel)
Sabang - Pemerintah Kota Sabang melarang warga dan wisatawan merayakan tahun baru dengan pesta kembang api. Kegiatan keagamaan seperti yasinan dan zikir juga dilarang saat malam pergantian tahun.

Larangan perayaan tahun baru itu tertuang dalam seruan yang dikeluarkan unsur Forkopimda Sabang. Seruan itu, memuat beberapa poin dan berlaku untuk warga lokal serta wisatawan. Poin-poin tersebut yaitu:

1. Tidak melakukan hal-hal yang sifatnya ugal-ugalan, hura-hura seperti meniup terompet, menyalakan kembang api sebelum atau pada saat detik jarum jam tepat di angka 12 atau pada jam digital menunjukan kombinasi angka '00.00', minum minuman keras, pergaulan bebas, balapan liar, perjudian dan semua bentuk kegiatan yang di haramkan dalam islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Tidak mengadakan kegiatan yang bernuansa Islam seperti zikir, yasinan, taushiyah atau lain sejenisnya, karena hal itu dapat menyesatkan pemahaman masyarakat Islam seolah-olah perayaan tahun baru masehi diperbolehkan menurut Islam.

3. Kepada pengunjung baik wisatawan lokal maupun mancanegara agar dapat menyesuaikan sikap, perilaku dan pakaian dengan kondisi adat, budaya masyarakat Kota Sabang yang melaksanakan syariat islam.

4. Untuk para pedagang, pemilik hotel/penginapan, restoran, cafΓ© dan tempat-tempat hiburan lainnya untuk tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru 2019 masehi dengan barang-barang serta atribut yang dapat mendukung kegiatan yang bertentangan dengan unsur-unsur syariat Islam yang berlaku.

Seruan ini dikeluarkan Pemkot Sabang bersama Forkopimda pada 29 November lalu. Di bawah seruan terdapat tanda tangan Wali Kota, Kejari, hingga Majelis Permusyawaratan Ulama Sabang. Seruan itu sudah disebar ke tempat-tempat umum.

"Kita coba ciptakan Sabang ini wisata yang Islami, pada akhir tahun ini tidak ada perayaan dalam bentuk apapun. Kalaupun ada kegiatan pengajian tidak berkaitan dengan malam tahun baru," kata Kabag Umum dan Humas Pemko Sabang Bahrul Fikri saat dikonfirmasi, Senin (31/12/2018).

Menurutnya, kunjungan wisatawan ke Sabang memang perlu diperioritaskan. Namun karena Sabang melaksanakan syariat Islam, wisatawan diminta mematuhi aturan yang berlaku.

"Namun mengingat Sabang merupakan kawasan wisata yang Islami, kita berharap semua msyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Sabang agar mematuhi seruan bersama yang telah disepakati," jelas Bahrul. (agse/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads