Malam Pergantian Tahun, Polisi Garut Larang Mobil Pikap untuk Konvoi

Malam Pergantian Tahun, Polisi Garut Larang Mobil Pikap untuk Konvoi

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 31 Des 2018 10:26 WIB
Foto: Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna (Hakim Ghani-detikcom)
Garut - Malam pergantian tahun di Kabupaten Garut diharap jadi ajang kebaikan masyarakat. Polisi menggelorakan 7 gerakan simpatik warga Garut, salahsatunya larangan konvoi pake mobil pikap.

Ada 7 hal yang diimbau polisi kepada masyarakat saat malam pergantian tahun. Polisi meminta masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dianggap dapat merugikan.

"Pertama, hindari penggunaan kembang api saat malam tahun baru. Kedua, mari kita gelorakan doa bersama agar Kabupaten Garut aman dan damai," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Senin (31/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi bersama TNI berharap perayaan tahun baru kali ini bisa jadi ajang kebaikan, di antaranya mendoakan masyarakat Indonesia di daerah lain yang terkena bencana.



Selain mengimbau masyarakat melakukan aksi simpatik, polisi juga meminta masyarakat tertib berlalu lintas saat merayakan malam pergantian tahun di luar rumah.

"Ketiga, gunakan selalu helm SNI saat berkendara motor, gunakan safety belt, cegah penggunaan pikap untuk mengangkut orang, jangan parkir sembarangan dan buanglah sampah pada tempatnya," imbau Budi. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads