Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh, yang membantah kabar pemecatan itu.
"(Dewan Pengawas BPJS TK) bukan melakukan PHK. Bukan melakukan PHK, saya pertegas lagi. Hanya skorsing. 'Kok tega?', gitu katanya, ya kan? Dibuat 'kok tega, ada orang mengadu mengenai masalah pribadinya yang katanya dilecehkan begitu, nah kemudian kok tiba-tiba diskorsing?'," kata Poempida dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jalan Cilacap, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poempida mengatakan skorsing terhadap staf tersebut dikarenakan adanya peristiwa lain, bukan karena pengaduan dugaan pemerkosaan oleh Syafri. Poempida menyebut staf tersebut membuat gaduh di internal BPJS TK.
"Perlu saya sampaikan skorsing bukan dikarenakan basis pengaduan atau proses pengaduan yang katanya dilakukan. Tidak sama sekali. Skorsing dilakukan karena adanya peristiwa sebelum-sebelumnya yang memang mengindikasikan terjadinya keonaran di dalam kantor. Sehingga memang perlu penertiban," tutur pria berlatar belakang politikus Golkar ini.
Keonaran yang dimaksud adalah mengangkat isu dugaan pemerkosaan itu ke publik, salah satunya melalui media sosial dengan menyertakan akun media sosial direksi BPJS TK.
"Jadi kayak menyalahkan kami semua, dewan dan bahkan ada mention direksi yang kurang enak. Dewan Pengawas selalu melakukan basis-basis tindakan dan kebijakan bereferensi kepada aturan dan juga pakta integritas dan juga good governance practice," ujar Poempida.
"Sehingga kami merasa perlu melakukan itu (skorsing). Jadi tidak ada hubungannya dengan yang dituduhkan," imbuhnya.
![]() |
Ade Armando menanggapi pernyataan Poempida. Dia mengatakan mahasiswinya itu disodori surat perjanjian bersama yang isinya pemutusan hubungan kerja oleh Ketua Dewas BPJS TK.
"Si A*** diminta tanda tangan. Dia menolak tanda tangan. Itu surat resmi dari ketua, mungkin Poempida yang nggak dikasih tahu, ditolak ditandatangani," ujar Ade yang menjadi pendamping mahasiswinya buka-bukaan soal pemerkosaan.
Ade menegaskan tujuan staf yang juga mahasiswinya itu buka-bukaan soal isu pemerkosaan karena untuk pembenahan ke dalam Dewas BPJS TK. Pengaduan mahasiswinya itu ke Dewas BPJS TK soal perkosaan ini diabaikan, sehingga dia buka-bukaan ke publik.
"Tujuan kami memulihkan nama baik korban, merehabilitasi semua hak-hak dia, meminta permintaan maaf, meminta pertanggungjawaban Dewan Pengawas. Ini semua kesalahan yang sangat struktural," imbuh Ade. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini