Hewan-hewan tersebut merupakan penghuni Taman Nasional Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Setelah diburu dengan cara ditembak, hewan-hewan itu dibawa dengan kapal laut ke NTB.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemburu Rusa di Pulau Komodo |
Polisi mengatakan N berburu dengan teman-temannya. Kini polisi sedang mengejar kawanan N. Berikut ini kronologi penangkapannya berdasarkan keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
-Pukul 10.00 Wita
Anggota Satuan Brimob Polda Papua Ipda Suriadin sedang melakukan kegiatan di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tengara Barat (NTB). Suriadin menerima laporan dari warga via telepon bahwa sedang ada bongkar-muat 100 ekor rusa dan 4 kerbau di pantai So Toro Wamba, Desa Poja, Sape, Bima, Nusa Tengara Barat (NTB).
- Pukul 10.20 Wita
Suriadin mengecek lokasi sesuai dengan laporan warga dan mendapati potongan tubuh rusa serta kerbau berserakan di pinggir pantai. Suriadin lalu menangkap N yang sedang memindahkan potongan tubuh rusa ke dalam mobil pikap. Sementara empat rekan N melarikan diri.
Suriadin juga menyita dua pucuk senjata laras panjang jenis mouser, SS1 yang telah dimodifikasi, serta 8 butir peluru.
-Pukul 11.00 Wita
Kapolsek dan Danramil Sape serta anggota tiba di lokasi. Kemudian dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Polsek Sape. Polisi juga menyita kapal yang digunakan untuk mengangkut dan 9 ekor bangkai rusa sebagai barang bukti. (aud/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini