Dukung Tahanan KPK Diborgol, PKS: Pemberantasan Korupsi Jihad Utama

Dukung Tahanan KPK Diborgol, PKS: Pemberantasan Korupsi Jihad Utama

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 30 Des 2018 08:16 WIB
Dukung Tahanan KPK Diborgol, PKS: Pemberantasan Korupsi Jihad Utama
Mardani Ali Sera (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - PKS mendukung rencana KPK memborgol tahanan korupsi sebagai salah satu langkah memberi efek kejut. PKS menyatakan pemberantasan korupsi merupakan jihad yang utama.

"Upaya pemberantasan korupsi merupakan jihad utama. Jadi langkah shock therapy untuk memberantas korupsi mesti didukung," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada detikcom, Sabtu (29/12/2018) malam.


Dia menilai pemborgolan itu sama dengan penggunaan rompi oranye oleh para tahanan. Mardani menilai selama pemborgolan, berdasarkan hasil kajian KPK dinilai tak bertentangan dengan hak tersangka, maka hal itu bukan masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pemborgolan, jika kajiannya tidak bertentangan dengan hak-hak tersangka atau terdakwa, perlu didukung. Sama seperti rompi oranye," ujarnya.

Selama ini para tahanan KPK memang menggunakan rompi oranye ketika dibawa dari ataupun menuju rutan. Mereka tak pernah diborgol.


KPK pun membuat kebijakan baru, yakni memborgol tahanan mulai tahun depan agar memberi efek malu melakukan korupsi. Saat ini, menurut KPK, sudah ada peraturan komisi untuk mengatur itu.

"Ya kita sudah punya perkom (peraturan komisi), perkom itu mirip dengan teman-teman di kepolisian. Begitu menjadi tahanan kemudian diborgol, mudah-mudahan ini nanti bisa diterapkan di tahun 2019," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/12).


Saksikan juga video 'KPK Kembalikan Rp 500 Miliar ke Negara, Sitaan Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads