"Iya, benar, para terduga pelaku melakukan perburuan hewan rusa di Pulau Komodo dengan menggunakan senjata api laras panjang. Hasil buruannya dibawa ke Sape," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (29/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengamankan seorang pelaku dan menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita yakni 2 buah senjata api rakitan laras panjang, 8 amunisi, 9 ekor rusa mati, 1 kepala kerbau dan 1 unit kapal boat kayu.
"Sopir dan barang bukti diamankan ke Polsek Sape dan selanjutnya akan dibawa ke Satreskrim Polres Bima Kota," ujarnya.
Namun ada satu pelaku yang melarikan diri. Polisi langsung melakukan pencarian. (zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini