Tapi ketika hal itu diberitakan media massa, ada pihak-pihak yang menafsirkan sebagai informasi meresahkan masyarakat. Polisi pun kemudian berencana memeriksa Widjo termasuk para pejabat BMKG sebagai penyelenggara seminar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, ia melanjutkan, yang namanya riset itu pasti berkembang, tergantung teori dan temuan-temuan baru di lapangan. Jadi kalau ada hipotesis bahwa potensi gelombang tsunami setinggi 57 meter harus dianggap sebagai bahan untuk antisipasi saja. Sebab setiap hasil kajian yang dibahas dalam forum seminar tetap tidak serta-merta dijadikan kebijakan. Oleh BMKG semuanya akan dikaji ulang, dan disaring mana yang paling logis dengan kondisi yang ada.
"Sejauh ini tinggi gelombang tsunami yang kami siapkan adalah untuk 7 meter. Itu berdasarkan kajian ahli tsunami Gegar Prasetya," kata Dwikorita.
Gegar saat ini diketahui sebagai Ketua Ahli Tsunami yang dalam 15 tahun terakhir menghabiskan waktunya untuk meneliti Gunung Anak Krakatau. "Beliau selalu mendampingi kami," ujarnya.
Kembali ke kasus Widjo Kongko, setelah polisi mendapatkan masukan dari berbagai pihak akhirnya rencana pemeriksaan tersebut dibatalkan. Sebab dia sudah memberikan klarifikasi ke media massa bahwa tinggi gelombang tsunami hingga 57 meter itu bukan prediksi tapi potensi.
"Sebab kalau 'prediksi' bayangan teman-teman kan sudah pasti, tapi kalau potensi kan belum tentu terjadi tetapi sesuatu yang tersimpan," Widjo menjelaskan waktu itu.
Tonton juga video 'Eksklusif Kepala BMKG: Negeri Darurat Tsunami':
(jat/erd)











































