"Liga 2 dan Liga 3 itu pintu awal Satgas masuk menelusuri dugaan pengaturan skor di liga 1," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Keempatnya adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, perempuan bernama Anik Yuni Artika Sari dan yang terakhir anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengungkapkan terbuka kemungkinan pengaturan skor juga terjadi di Liga 1. Kemungkinan itu, lanjut Dedi, akan terjawab dari hasil pemeriksaan para tersangka dan saksi-saksi.
"Ya tidak menutup kemungkinan. Tergantung dari hasil fakta hukum, pemeriksaan tersangka dan saksi. Yang jelas sampai hari ini kami sudah punya rencana dan agenda akan memeriksa siapa-siapa saja," jelas Dedi.
Tonton juga video 'Peran Johar Lin Eng, Exco PSSI Si Mafia Pengatur Skor':
(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini