Pemeriksaan ini pun bisa dilakukan terhadap jajaran di PSSI termasuk Ketum PSSI Edy Rahmayadi. Tapi ditegaskan Polri, permintaan keterangan dari seseorang menunggu tindaklanjut dari penyidik yang menangani kasus.
"Tidak menutup kemungkinan, tidak menutup kemungkinan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Jawaban ini disampaikan Brigjen Dedi soal kemungkinan ikut diperiksanya Ketum PSSI Edy Rahmayadi.
"Artinya bahwa dari hasil pemeriksaan hari ini, kemudian dari hasil pemeriksaan para tersangka dan beberapa alat bukti yang dimiliki oleh polisi, apabila mengkait, sudah pasti (perlu diperiksa)," sambung Dedi.
Dedi menjelaskan, Edy Rahmayadi sudah memberikan dukungan kepada Polri untuk membongkar penyimpangan-penyimpangan yang ada di tubuh PSSI.
"Ketua PSSI sudah berkomitmen akan mendukung secara penuh Satgas ini untuk memberantas mafia pengaturan skor yang merusak persepakbolaan Indonesia," ujar Dedi.
Dalam kasus ini, polisimenetapkan empat orang tersangka. Keempatnya adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, perempuan bernama Anik Yuni Artika Sari dan yang terakhir anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Sedangkan Edy Rahmayadi sebelumnya menegaskan dukungan PSSI terhadap kepolisian lewat Satgas Anti-Mafia Bola.
Saksikan juga video 'Gerak Satgas Antimafia Bola Tangkap 3 Tersangka Pengaturan Skor':
(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini