Kapolda Metro Cerita Pecat Bintara Baru yang Bolos 3 Bulan

Kapolda Metro Cerita Pecat Bintara Baru yang Bolos 3 Bulan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 28 Des 2018 14:19 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menegaskan tak segan-segan menjatuhkan sanksi kepada anggota yang melanggar aturan. Dia mencontohkan seorang bintara yang baru saja dipecat karena tidak berdinas 3 bulan padahal baru dilantik.

"Saya kasih contoh satu lagi, ada bintara baru, baru dilantik bulan Desember, terus sudah nggak masuk dinas 3 bulan, 3 bulan itu 100 hari. Saya pecat. Salah satu direkturnya bilang, 'Pak, negara rugi'. Nggak rugi, 100 juga dipecat kaya gitu nggak rugi. Pecat. Itu bagian dari efek deterrent (pencegah) kepada yang lain," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Idham menyebut negara tak akan rugi dengan memecat anggota tersebut. Dia mengaku lebih baik mempunyai anggota sedikit yang serius daripada banyak tapi melanggar aturan.

"Mau jadi apa dia kalau baru jadi sudah tiga bulan tidak masuk. Saya lebih baik punya anggota 10 daripada 100 leha-leha seperti itu. Itu bagian dari ketegasan saya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mencontohkan 8 anggota Polres Jakbar yang dipecat. Menurut dia, itu bagian dari penegakan aturan bagi anggota.

"Saya kira, saya tidak perlu ragu mengatakan, kalau anggota itu melanggar, mungkin teman-teman sudah tahu. Kejadian terakhir di Jakarta Barat, ada 8 anggota, saya tindak, saya proses pidana dan ujungnya saya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)" ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Polda Metro Jaya, jumlah anggota yang dikenai PTDH menurun 27, 27 persen dari angka 44 orang pada 2017 menjadi 32 orang pada 2018. Jumlah anggota yang ditahan pada 2018 sebanyak 51 orang atau turun 5,55 persen dari tahun sebelumnya.


Anggota yang dimutasi demosi pada 2018 berjumlah 8 orang dan turun 85 persen dari tahun 2017, yang berjumlah 55 orang. Sementara itu, jumlah anggota yang diberi teguran tertulis pada 2018 sebanyak 11 orang.

Anggota yang ditunda usulan kenaikan pangkatnya berjumlah 19 orang, penundaan gaji berjumlah 9 orang, dan dinyatakan melakukan perbuatan tercela berjumlah 8 orang. (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads