"Saya pasang secara legal, sesuai prosedur yang ada melalui vendor. Kalau memang ternyata melanggar aturan, ya silakan saja. Saya taat aturan dan taat hukum," kata Tsamara kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).
Tsamara akan membicarakan pencopotan ini ke vendor reklame. Dari PSI yang secara khusus menyelesaikan persoalan ini ialah Sekjen Raja Juli Antoni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menyebut reklame yang menampilkan foto Ketua DPP PSI Tsamara Amany tidak berizin. Dia menyebut penyegelan reklame itu sudah berdasarkan pengecekan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.
"Saya tidak melihat isi reklame tertayang, mau itu isinya A, mau itu isinya B, saya tidak melihat ke situ. Yang saya lihat ini reklame tertayang bayar pajak atau tidak. Kedua, konstruksi bangunan reklame ini ada izin atau tidak," kata Yani saat dihubungi, Jumat (28/12/2018).
"Kalau ini berdasarkan hasil pengecekan di PTSP, kemudian di Citata dan sebagainya itu tidak berizin, ya berarti kan melanggar. Nah, karena melanggar, berarti harus ada penegakan hukum," sambungnya memberikan penjelasan soal penyegelan dan pencopotan reklame tersebut.
Saksikan juga video 'Reklame Ketua DPP PSI Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI':
(van/fjp)