Komisioner Komnas HAM Soroti Sikap Pemerintah terhadap Ormas

Komisioner Komnas HAM Soroti Sikap Pemerintah terhadap Ormas

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 27 Des 2018 18:30 WIB
Komisioner Komnas HAM Soroti Sikap Pemerintah terhadap Ormas
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Choirul Anam turut mendukung adanya revisi dan evaluasi Undang-Undang Ormas yang berlaku di Indonesia. Komnas HAM menilai pemerintah terlalu mencampuri urusan ormas.

"Tidak ada negara yang demokratis kalau tidak ada kebebasan organisasi masyarakat sipil, itu prinsip utama pengukur negara itu demokratis atau tidak," kata Choirul Anam kepada wartawan seusai rapat pleno di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Choirul, pemerintah sekarang cenderung seperti pemerintah di zaman Orde Baru dalam konteks menanggapi ormas sipil. Dia mengatakan demokrasi berorganisasi saat ini harus sesuai dengan keinginan pemerintah.

"Demokrasi kita semakin diperketat oleh keinginan pemerintah semata. Jadi kalau tidak sesuai pemerintah, maka jangan harap organisasi itu bisa berkembang dengan baik," jelas Choirul.

Selain itu, Choirul menggarisbawahi sebanyak 93 tindakan terkait kewajiban mendaftarkan ormas selama satu tahun dari pemerintah. Dia berpendapat ini bukti negara terlalu masuk ke ormas sehingga demokrasi Indonesia tidak memberi ruang kepada masyarakat.

"Salah satu ancaman paling serius adalah negara terlalu masuk ke ormas, angka 93 jenis tindakan tahun ini menunjukkan demokrasi kita semakin tidak memberi ruang kepada masyarakat sipil," ucap Choirul.



Namun Choirul mengatakan pemerintah harus tetap memberi perhatian dalam konteks melindungi ormas. Dia juga memastikan, dalam kebebasan berorganisasi, tetap harus ada yang dilindungi, diatur, dan dilarang.

"Misalnya ada organisasi melanggar hukum, maka itu diuji di pengadilan, nah yang dilarang itu ya ketika tadi mengkampanyekan keunggulan ras, mempromosikan kekerasan, itu menyalahi kodrat kemanusiaan," tegas Choirul. (bag/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads