PKS-Gerindra Rapat Lanjutan Bahas Wagub DKI di DPD Gerindra Besok

PKS-Gerindra Rapat Lanjutan Bahas Wagub DKI di DPD Gerindra Besok

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 27 Des 2018 17:08 WIB
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI, Syarif (Foto: Muhammad Fida-detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPD Gerindra DKI, Syarif, mengatakan akan ada pertemuan lanjutan antara Gerindra dan PKS untuk membahas posisi wagub DKI yang kosong. Pertemuan ini akan membahas mengenai tim penguji dari PKS dan kerangka kerja fit and proper test.

"Posisinya sama seperti kemarin kita akan bicarakan dua hal pertama, tim dua nama dari PKS kasih ke kita dong tim pengujinya. Kedua setelah bertemu, kita bahas dua hal pertama kerangka kerja, dan soal timeline. Saya ingin amanah dari partai selesai sebelum 25 Januari, harapannya begitu," kata Syarif saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).


Syarif mengatakan pertemuan itu akan berlangsung di Kantor DPD Gerindra DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (28/12) besok sore. Dia mengaku sudah mengirim surat undangan resmi sejak tiga hari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah bersurat resmi, sudah dikirim suratnya tiga hari lalu," ucapnya.

Dia mentargetkan Januari 2019 nanti PKS dan Gerindra mengirim surat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Rencananya, dalam pertemuan besok mereka juga akan mengundang peneliti senior LIPI, Siti Zuhro.


"Januari sudah selesai dikirim ke Pak Anies," ujar Syarif.

Kursi Wagub DKI kosong semenjak Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk maju sebagai cawapres pada 27 Agustus 2018 lalu. Setelah itu, PKS dan Gerindra tarik-menarik soal posisi DKI-2 ini.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan batas akhir kursi wagub DKI kosong adalah hingga 18 bulan sebelum masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan habis. Kursi wagub DKI tidak bisa diisi jika telah melewati batas tersebut.


"Sampai kapan batas akhirnya? Sampai akhirnya 18 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur. Karena kalau sudah masuk 18 bulan, nggak bisa diisi lagi wakilnya," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (26/12).

Namun Tjahjo mengungkapkan, pemerintah pusat maupun gubernur DKI tidak dapat memaksa parpol pengusung untuk segera menunjuk sosok yang mengisi kursi wagub DKI. (zap/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads