Anies Instruksikan Pembuatan Drainase Vertikal Perkantoran Pemprov DKI

Anies Instruksikan Pembuatan Drainase Vertikal Perkantoran Pemprov DKI

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 27 Des 2018 15:56 WIB
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Pradita Utama-detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi gubernur untuk pembangunan drainase vertikal di seluruh perkantoran di bawah pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Anies menginginkan agar seluruh kantor Pemprov DKI memiliki sumber resapan.

"Kita mengeluarkan Instruksi Gubernur mengenai pembangunan vertikal drainase di seluruh perkantoran pemerintahan DKI," ujar Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).

Selain itu, Anies juga telah berkoordinasi dengan kantor-kantor pemerintah pusat dan seluruh tempat usaha di Jakarta untuk nantinya diinstruksikan membuat serapan air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Anies menjelaskan, konsep drainase vertikal tersebut adalah mengarahkan air hujan masuk ke dalam tanah melalui drainase vertikal yang dibuat.

"Saya kemarin sudah bicara tentang kantor-kantor pemerintah pusat, dan nanti kita akan lakukan juga untuk kantor-kantor atau tempat usaha di seluruh Jakarta," katanya.

Mantan Mendikbud itu menyebut telah melaporkan Instruksi ini kepada Presiden Jokowi. Dia juga mentargetkan sebanyak 1,8 juta drainase vertikal akan terbangun di Jakarta.

"Jadi kita melakukan untuk hujan dari Jakarta, sebisa mungkin di tabung dimasukkan ke tanah dengan vertikal drainase dan kita targetkannya masif kemarin kita diskusikan dengan Pak Presiden, kita harapkan bisa 1,8 juta terbangun masif," ucapnya.


Nantinya setiap kantor pemerintahan hingga sekolah tidak boleh membuang air hujan ke halaman. Semuanya harus ditampung di lahan agar dapat menjadi serapan.

"Jadi gini, kewajibannya bagi pemerintah DKI adalah bukan hanya membangun, tapi kewajiban zero run off. Zero run off artinya tidak boleh kantor Pemerintah DKI, di mana pun juga termasuk sekolah dan kantor kecamatan, kelurahan, aliran air hujan dikirim keluar halaman. Harus nol, jadi seluruh aliran air hujan harus ditampung di dalam wilayahnya lahan kita sendiri, tidak boleh keluar lahan, itu instruksi barunya," tegasnya.

Untuk instruksi pembangunan drainase vertikal ini, Anies mentargetkan akan rampung pada 31 Maret 2019 nanti.

"Saya memberikan waktu sampai dengan 31 Maret, seluruh lahan milik DKI harus zero run off per 31 Maret. Kita punya waktu tiga bulan," ucapnya.


Saksikan juga video 'Anies: Butuh 1,8 Juta Drainase Vertikal Atasi Banjir Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads