Ketua MA Siap Mundur Bila Ada Ketua Pengadilan Tinggi Korupsi Lagi

Ketua MA Siap Mundur Bila Ada Ketua Pengadilan Tinggi Korupsi Lagi

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 27 Des 2018 15:40 WIB
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali (Ari/detikcom)
Jakarta - Delapan aparat pengadilan ditangkap tangan oleh KPK sepanjang 2018. Mahkamah Agung (MA) mengatakan pihaknya tidak akan bertoleransi terhadap aparatur yang melakukan korupsi.

"MA sekarang juga dengan menindaklanjuti dengan menerbitkan SK pemberhentian sementara. Itu semuanya sudah dilakukan karena perlu Anda semua ketahui bahwa tidak ada sama sekali toleransi dari MA terhadap seluruh jajarannya apabila melakukan tindakan-tindakan apalagi yang bersifat tindak pidana korupsi. Orang yang bermasalah kita binasakan saja. Daripada menjadi bisul di tubuh MA," ujar Ketua MA Hatta Ali dalam pemaparan refleksi tahun 2018 MA, di gedung MA, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2016).


Terlebih, Hatta mengatakan, jika ada kepala pengadilan tinggi yang kembali melakukan korupsi seperti kasus di Manado sebelumnya, ia berani mempertaruhkan jabatannya. Ia ingin melihat apakah ketua pengadilan tinggi di Indonesia masih menghargai lembaga dan pimpinannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada KPT melakukan tindak pidana korupsi seperti kejadian mantan Ketua Pengadilan Tinggi di Manado, saya akan mundur. Ada yang mengatakan begitu gampang mempertaruhkan jabatan, saya bilang tidak. Saya ingin melihat apakah Ketua-Ketua Pengadilan Tinggi ini masih mencintai lembaga dan masih mencintai pucuk pimpinannya," katanya.

"Kalau dia sudah tidak mencintai, silakan melakukan (korupsi). Tetapi, kalau masih mencintai, jangan lakukan. Sengaja saya buat seperti itu supaya mengerem mereka agar membatalkan niat mereka," imbuh Hatta.


Pernyataan tersebut dilontarkannya dengan serius. Menurutnya, buat apa ia bertahan jika para Ketua Pengadilan Tinggi tidak menghargainya sebagai Ketua MA. Dengan adanya pernyataan tersebut, Hatta mengharapkan seluruh jajarannya dapat menahan godaan.

"Buat apa lagi saya bertahan, silakan diteruskan ke lain tapi saya yakin suatu statement seperti ini supaya penuh keyakinan kalau ingin berbuat, dia akan berpikir keras. Sebab, pada kejadian Pengadilan Tinggi Manado, hal seperti ini belum saya sampaikan, saya belum mengeluarkan statement ini," ungkapnya.


Saksikan juga video 'Usai OTT KPK, PN Jaksel Cek Kehadiran Para Hakim':

[Gambas:Video 20detik]

(eva/asp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads