"MA sekarang juga dengan menindaklanjuti dengan menerbitkan SK pemberhentian sementara. Itu semuanya sudah dilakukan karena perlu Anda semua ketahui bahwa tidak ada sama sekali toleransi dari MA terhadap seluruh jajarannya apabila melakukan tindakan-tindakan apalagi yang bersifat tindak pidana korupsi. Orang yang bermasalah kita binasakan saja. Daripada menjadi bisul di tubuh MA," ujar Ketua MA Hatta Ali dalam pemaparan refleksi tahun 2018 MA, di gedung MA, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2016).
Baca juga: Eks Ketua PT Manado Divonis 6 Tahun Penjara |
Terlebih, Hatta mengatakan, jika ada kepala pengadilan tinggi yang kembali melakukan korupsi seperti kasus di Manado sebelumnya, ia berani mempertaruhkan jabatannya. Ia ingin melihat apakah ketua pengadilan tinggi di Indonesia masih menghargai lembaga dan pimpinannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia sudah tidak mencintai, silakan melakukan (korupsi). Tetapi, kalau masih mencintai, jangan lakukan. Sengaja saya buat seperti itu supaya mengerem mereka agar membatalkan niat mereka," imbuh Hatta.
Pernyataan tersebut dilontarkannya dengan serius. Menurutnya, buat apa ia bertahan jika para Ketua Pengadilan Tinggi tidak menghargainya sebagai Ketua MA. Dengan adanya pernyataan tersebut, Hatta mengharapkan seluruh jajarannya dapat menahan godaan.
"Buat apa lagi saya bertahan, silakan diteruskan ke lain tapi saya yakin suatu statement seperti ini supaya penuh keyakinan kalau ingin berbuat, dia akan berpikir keras. Sebab, pada kejadian Pengadilan Tinggi Manado, hal seperti ini belum saya sampaikan, saya belum mengeluarkan statement ini," ungkapnya.
Saksikan juga video 'Usai OTT KPK, PN Jaksel Cek Kehadiran Para Hakim':
(eva/asp)