"Ya enggak apa-apa, siap saja (jadi saksi sidang)," ucap Demiz sapaan akrabnya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (26/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, belum dapat (surat) panggilan," ucap dia.
Menurut Demiz, jika dirinya menjadi saksi dalam persidangan itu akan berbicara sesuai kapasitasnya serta apa yang diketahuinya.
Demiz sendiri sudah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus itu. Ia mengaku KPK mengkonfirmasi soal rapat-rapat yang diselenggarakan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). Salah satunya soal rapat yang dipimoin Demi soal penundaan izin sebelum ada rekomendasi Gubernur Ahmad Heryawan.
Dalam rapat selanjutnya diputuskan Pemkab Bekasi akan menghentikan sementara pembangunan proyek Meikarta.
"Ya (saat diperiksa KPK) konfirmasi saja soal rapat BKPRD," kata dia.
Sebelumnya jaksa menyatakan akan menghadirkan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan alias Aher dan Demiz sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta.
"Insyaallah yang ada dalam dakwaan itu akan kami hadirkan sebagai saksi," ujar jaksa KPK Yadyn usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (26/12). (fai/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini