"Kami sudah instruksikan kepada KPU Lampung dan KPU Banten untuk melakukan tiga hal, pertama identifikasi terkait jajaran penyelenggara pemilu yang terdampak dari bencana ini. Kedua, melakukan identifikasi mandiri soal korban dari bencana," kata Komisioner KPU Viryan Aziz, di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2018).
Selain itu KPU juga memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak terkait. Menurutnya korban tidak hanya berasal dari Banten atau Lampung saja, melainkan dari daerah lain karena ada yang sedang berlibur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menjadi korban itu, dari daerah mana saja. Maka, pencoretan data pemilih akan dilakukan terhadap korban bencana yang meninggal dunia. Dan dari informasi terakhir yang kami terima, tidak hanya di satu daerah. Artinya dari beberapa daerah. Ada dari Banten, kemudian Jakarta, kemudian Jateng. Nah itu yang sedang wisata artinya ya. Jadi kan bukan hanya dari Banten dan Lampung," kata Viryan.
Sebelumnya, hingga pukul 13.00 WIB (26/12) jumlah korban yang meninggal dunia akibat tsunami yang menerjang Banten dan Lampung sebanyak 430 orang. Selain itu 495 orang luka-luka, 159 orang hilang, dan 21.991 orang pengungsi akibat peristiwa pada Sabtu malam (22/12) tersebut.
Tonton juga video 'Blak blakan Ketua KPU: Mengapa Kotak Suara Kardus?':
(yld/rna)