BK DPD Tetap Tunggu GKR Hemas Minta Maaf

BK DPD Tetap Tunggu GKR Hemas Minta Maaf

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jumat, 21 Des 2018 19:45 WIB
GKR Hemas (Usman Hadi/detikcom)
Jakarta - GKR Hemas disebut bisa diaktifkan kembali sebagai anggota DPD RI asal meminta maaf secara terbuka. Meski Hemas menyatakan tak sudi meminta maaf, DPD RI menyatakan tetap menunggu permintaan maaf istri Sri Sultan Hamengku Buwono X itu.

"Minta maaf kepada konstituen yang diwakilinya dan dimuat di media lokal dan media nasional. Serta minta maaf di sidang paripurna. Kami tunggu," ungkap Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI Mervin S Kober lewat pesan singkat, Jumat (21/12/2018).

Hemas dinonaktifkan sementara dari keanggotaannya di DPD RI karena sudah membolos 12 kali di sidang paripurna. Namun DPD masih membuka pintu bagi Hemas selama senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu mau memperbaiki absensinya dan meminta maaf, baik kepada seluruh anggota DPD maupun kepada konstituennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Pemberhentian sementara ini dimaksudkan agar anggota segera memperbaiki tingkat kehadirannya," ucap Mervin.

Hemas sebelumnya menyatakan tidak pernah merasa bolos di sidang paripurna DPD RI. Ia mengaku selalu mengisi daftar hadir dalam sidang paripurna DPD RI, namun menolak duduk di ruang sidang yang dipimpin oleh Oesman Sapta Odang (OSO). Hemas memang tidak mengakui OSO sebagai Ketua DPD RI.

"Data kami jelas. Kalau Ibu selalu hadir, tak mungkin ada sanksi," tegas Mervin.

Sebelumnya, Hemas menyatakan tak sudi meminta maaf kepada DPD RI. Ia pun akan menempuh jalur hukum karena kasus pemecatannya ini.


"Tidak, jadi saya tidak akan meminta maaf karena saya masih menjunjung tinggi hukum yang harus ditegakkan di negara kita," jelas Hemas saat menggelar konferensi pers di kantor DPD RI DIY, Jumat (21/12/2018).

Hemas membenarkan bahwa dia diminta meminta maaf secara lisan dan tertulis di sidang paripurna DPD RI bila ingin statusnya dipulihkan. Namun Hemas menolak permintaan itu, dan dia juga tidak akan meminta maaf lewat media massa.

"Sebetulnya di situ saya disuruh minta maaf di depan sidang paripurna, berarti dia (OSO) memang tetap ingin menghadirkan secara fisik di dalam sidang paripurna, yang tidak pernah saya akan mau menghadiri (sidang paripurna)," tukasnya.



Simak juga video 'Dipecat dari DPD RI, GKR Hemas: Tanpa Dasar Hukum':

[Gambas:Video 20detik]

(elz/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads