Sidang Perdana Kasus Suap Eks Bos Lippo Digelar Pekan Depan

Sidang Perdana Kasus Suap Eks Bos Lippo Digelar Pekan Depan

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 21 Des 2018 13:01 WIB
Sidang Perdana Kasus Suap Eks Bos Lippo Digelar Pekan Depan
Eddy Sindoro (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Sidang perdana mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro digelar pekan depan. Agenda pada sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan.

"Sidangnya (Eddy Sindoro) tanggal 27 Desember," ujar pejabat humas Pengadilan Tipikor Jakarta Diah Siti Basariah ketika dikonfirmasi, Jumat (21/12/2018).


Persidangan bakal digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. Sidang itu bakal dipimpin oleh hakim Hariono sebagai Ketua majelis hakim dengan hakim anggota Hastopo, Rosmina, Sigit Herman Binaji dan Titi Sansiwi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy Sindoro sebenarnya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 2016. Namun, saat itu Eddy Sindoro tidak pernah memenuhi panggilan KPK hingga keberadaannya diketahui di luar negeri.



Dua tahun berselang, Eddy Sindoro menyerahkan diri ke KPK. Eddy Sindoro diduga berperan memberikan arahan dalam pemberian suap yang dilakukan seorang swasta bernama Doddy Ariyanto Supeno kepada Edy Nasution, panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat itu.

Sementara itu, Doddy dan Edy Nasution telah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman. Doddy divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan, sedangkan Edy Nasution dihukum penjara selama 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. (fai/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads