Bawaslu Riau Tertibkan Ribuan Atribut Kampanye Labrak Aturan

Bawaslu Riau Tertibkan Ribuan Atribut Kampanye Labrak Aturan

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 20 Des 2018 13:19 WIB
Bawaslu Riau Tertibkan Ribuan Atribut Kampanye Labrak Aturan
Foto: Dok. KPU
Pekanbaru - Bawaslu Riau menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan. Ada 1.990 ATK yang dicopot di seluruh wilayah Riau.

"Penertiban ini berdasarkan UU No 7 Tahun 2017, peraturan KPU No 23 Tahun 2018 dan Peraturan Bawaslu No 28 tahun 2018," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Lubis kepada detikcom, Kamis (20/11/2018).

Rusidi menjelaskan, penertiban terakhir dilakukan pada Rabu (19/12) di seluruh Kabupaten dan Kota di Riau. Dari 1.990 ATK yang ditertibkan itu terdiri dari baliho, umbul-umbul, spanduk dan stiker yang mengalahi aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Bawaslu Riau sudah mengintruksikan seluruh jajaran Panwas melalui Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menghitung berapa banyak ATK yang menyalahi aturan.

"Kita minta untuk menyurati partai politik bila ada APK yang terpasang menyalahi aturan," kata Rusidi.

Pihaknya juga akan tetap menurunkan atribut kampanye yang masih 'bandel' dalam memasang APK.

"Sudah kita intruksikan juga untuk melakukan penurunan APK yang masih bandel yang terpasang pada billboard berbayar terutama di jalan protokol di pusat kota," kata Rusidi.



Saksikan juga video 'Demokrat Gelar Rapat Darurat Bahas Perusakan Atribut Partai':

[Gambas:Video 20detik]

(cha/asp)


Berita Terkait