Dilansir Antara, Rabu (19/12/2018), Kapolres Palu AKBP Mujianto mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, baik di TKP saat itu, para distributor, maupun subdistributor minuman beralkohol tersebut, untuk mengetahui bagaimana mereka meracik minuman itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sejumlah pengakuan beberapa saksi menyebutkan bahwa minuman itu dioplos dengan jenis minuman kaleng dan minuman berenergi lainnya sehingga minuman oplosan tidak diketahui kadar alkoholnya, yang diduga mengakibatkan terjadinya keracunan.
Mereka yang tewas berada di tiga tempat, yaitu:
1. Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, korban tewas sebanyak 9 orang.
2. Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, korban tewas sebanyak 6 orang
3. Kecamatan Palu Selatan, korban tewas sebanyak 1 orang.
Dia menduga minuman oplosan beredar karena pihaknya beberapa waktu lalu bersama jajarannya telah melakukan operasi pekat sehingga masyarakat susah mendapatkan minuman bermerek. Maka, ketika mendapatkannya, mereka mencampurnya dengan minuman lain.
"Kalau BPOM menyatakan minuman itu tidak layak, sudah jelas siapa yang menjadi aktor utama," katanya. (rvk/knv)











































