Berdasarkan informasi dari Polres Bogor, Rabu (19/12/2018), penutupan jalur Puncak di malam tahun baru akan berlangsung sejak 31 Desember 2018, pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2019, pukul 06.00 WIB.
"Bagi yang akan melewati jalur Puncak agar menyesuaikan waktunya atau menggunakan jalur alternatif," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalur-jalur alternatif tersebut di antaranya Cibubur ke Cianjur melalui Jonggol, serta Ciawi ke Cianjur melalui Sukabumi.
Jalur alternatif Cibubur ke Cianjur melalui Jonggol adalah Cibubur-Cileungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur. Waktu tempuh kira-kira 2 jam 45 menit dengan jarak 86,1 km.
Sementara itu, jalur alternatif Ciawi ke Cianjur melalui Sukabumi adalah Ciawi/Tol Bocimi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur. Waktu tempuh kira-kira 3 jam dengan jarak 80,1 km.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini