Inas Hanura: Bela Habib Bahar, Fadli Zon Produk Gagal Prabowo

Inas Hanura: Bela Habib Bahar, Fadli Zon Produk Gagal Prabowo

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 19 Des 2018 10:01 WIB
Inas Nasrullah Zubir (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut penahanan Habib Bahar bin Smith sebagai bukti kriminalisasi ulama. Ketua DPP Partai Hanura, yang merupakan partai pendukung pemerintah, Inas Nasrullah Zubir mengkritik keras sikap Fadli.

"Pembelaan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang mengatakan bahwa penahanan Bahar merupakan kriminalisasi ulama, adalah bukti bahwa Prabowo tidak mampu membina kadernya dalam memahami hukum yang berlaku di Indonesia. Padahal penahanan terhadap Bahar Smith berdasarkan bukti visual dari tindakan kekerasan dia kepada anak di bawah umur," kata Inas dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/12/2018).


Inas, yang merupakan elite partai pendukung pemerintahan saat ini, menyebut Fadli salah menilai bahwa hukum telah dijadikan alat kekuasaan. Dalam kritiknya terhadap Fadli, Inas menyeret nama Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi ucapan Fadli Zon yang mengatakan bahwa hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi dan suara kritis, merupakan refleksi dari perbuatan Prabowo Subianto di era Orde Baru yang dipimpin oleh mantan mertuanya, Soeharto, di mana demokrasi pada saat itu berada dalam genggaman Soeharto semata," sebut Inas.


Selain menyebut penahanan Habib Bahar sebagai bukti kriminalisasi ulama, Fadli mengatakan penahanan Habib Bahar sebagai diskriminasi hukum. Habib Bahar sendiri ditahan polisi dalam kasus dugaan penganiayaan anak.

Bagi Inas, penahanan Habib Bahar sudah sesuai dengan hukum. Soal kritik Fadli, Inas menyebut Fadli merupakan produk gagal dari Prabowo Subianto.

"Oleh karena itu, gagalnya pembinaan Prabowo kepada kadernya yang bernama Fadli Zon sangat berbahaya bagi keberlangsungan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila jika Prabowo terpilih sebagai presiden karena hukum hanya akan dijadikan alat semata dan bukan sebagai aturan yang dapat melindungi rasa aman dan nyaman bangsa Indonesia. Akibatnya, kepunahan Indonesia justru akan terjadi apabila Prabowo berkuasa," pungkas dia.


Soal penahanan ini, pihak Habib Bahar akan mengajukan permohonan penangguhan. Kuasa hukum Habib Bahar, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan kliennya baru sekali dipanggil dan kooperatif mengikuti pemeriksaan. Kedua, polisi juga diminta menggali alasan Habib Bahar melakukan dugaan penganiayaan itu. Ketiga, Habib Bahar disebut tidak akan menghilangkan barang bukti atau mempersulit proses hukum.

"Karena ini sudah ada penahanan, tentunya kita juga ingin mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Sudah diserahkan juga, semoga bisa diproses," kata Sugito saat dihubungi detikcom, Selasa (18/12).


Saksikan juga video 'Ini Aksi Habib Bahar yang Berujung Penahanan':

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads