"Tetap kami tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan menunggu keterangan lebih lanjut dari KPK, sehingga kami tidak bisa berandai-andai mengenai kasusnya sampai ada penjelasan resmi dari KPK," kata Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/12/2018).
Mereka yang diamankan dalam OTT KPK yakni Deputi IV, pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, dan dua orang staf. KPK, disebut Gatot, juga menyegel tiga ruangan, yakni Deputi IV, Asdep Orpres, dan ruang staf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami di Kemenpora tentu saja terkejut dan sedih, karena saya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kemenpora untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku dalam penggunaan APBN," ujar Gatot.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut sembilan orang diamankan dalam OTT KPK, termasuk pengurus KONI. OTT KPK terkait dugaan fee dana hibah ke KONI.
"Uang disita sekitar Rp 300 juta dan kartu ATM," sebut Febri terpisah.
Simak juga video 'KPK Diminta Jangan Cuma Fokus OTT, Tapi Juga Cegah Korupsi':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini