KPU RI Belum Dapat Laporan soal Penarikan Komputer di KPU Makassar

KPU RI Belum Dapat Laporan soal Penarikan Komputer di KPU Makassar

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 16:30 WIB
KPU RI Belum Dapat Laporan soal Penarikan Komputer di KPU Makassar
PC, CPU, hingga printer dibawa keluar dari KPU Makassar. (Ibnu/detikcom)
Jakarta - Sejumlah barang elektronik di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar ditarik karena diduga belum melakukan pembayaran hingga jatuh tempo. KPU RI belum menerima laporan resmi.

"Entar, saya tunggu laporan dulu," ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (18/12/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti peristiwa dan penyebab barang elektronik itu ditarik. Pihaknya masih menunggu laporan dari pihak KPU Makassar.

"Saya tunggu laporannya dulu, kan belum tentu benar apa yang ditulis itu," ucapnya.




Sebelumnya, sejumlah barang elektronik, seperti komputer, CPU, laptop, dan printer, terlihat dikeluarkan dari berbagai ruangan di gedung KPU Kota Makassar. Direksi PT Airmas Pantero Teknologi, Poltak David Aditiya, mengatakan sejumlah barang ini diambil pihaknya karena terkait masalah pembayaran.

David menjelaskan perusahaannya adalah perusahaan yang menjalin kontrak dengan KPU untuk pengadaan sejumlah barang elektronik. Penyitaan ini dilakukan lantaran KPU belum juga membayarkan hingga jatuh tempo. (eva/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads