Setya Novanto Bakal Jadi Saksi Lagi di Sidang Suap PLTU Riau-1

Setya Novanto Bakal Jadi Saksi Lagi di Sidang Suap PLTU Riau-1

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 10:08 WIB
Setya Novanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Koruptor proyek e-KTP, Setya Novanto, akan bersaksi lagi dalam lanjutan persidangan perkara suap terkait PLTU Riau-1. Selain Novanto, pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo bakal duduk sebagai saksi.

"Rencananya Johanes B Kotjo dan Pak Setya Novanto," ucap jaksa KPK Lie Putra Setiawan ketika dimintai konfirmasi, Selasa (18/12/2018).

Keduanya bakal duduk sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Eni Maulani Saragih. Lie mengatakan kedua saksi itu akan dicecar soal peran Eni dalam perkara itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Nama Setya Novanto pun sebenarnya sempat disebut dalam pusaran kasus ini. Dia bersama Kotjo, yang telah divonis bersalah karena terbukti menyuap Eni, disebut telah berkawan lama. Ketika Kotjo kesulitan menjalin komunikasi dengan PLN untuk mendapatkan proyek tersebut, Novanto membantunya menghubungkan dengan Eni.

Jaksa pun menyebut bila ada rencana pemberian jatah uang bagi Novanto dari Kotjo. Namun Kotjo dan Novanto membantah hal tersebut.


Saksikan juga video 'Idrus Marham: Saya Tak Ambil Uang Suap PLTU Riau-1':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads