"Rencananya Johanes B Kotjo dan Pak Setya Novanto," ucap jaksa KPK Lie Putra Setiawan ketika dimintai konfirmasi, Selasa (18/12/2018).
Keduanya bakal duduk sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Eni Maulani Saragih. Lie mengatakan kedua saksi itu akan dicecar soal peran Eni dalam perkara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Setya Novanto pun sebenarnya sempat disebut dalam pusaran kasus ini. Dia bersama Kotjo, yang telah divonis bersalah karena terbukti menyuap Eni, disebut telah berkawan lama. Ketika Kotjo kesulitan menjalin komunikasi dengan PLN untuk mendapatkan proyek tersebut, Novanto membantunya menghubungkan dengan Eni.
Jaksa pun menyebut bila ada rencana pemberian jatah uang bagi Novanto dari Kotjo. Namun Kotjo dan Novanto membantah hal tersebut.
Saksikan juga video 'Idrus Marham: Saya Tak Ambil Uang Suap PLTU Riau-1':
(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini