"Salah satunya itu (kebijakan partai), soal kebijakan perda syariah," kata Ridwan saat dihubungi di Makassar, sebagaimana dilansir Antara, Senin (17/12/2018).
Menurut dia, keputusan tersebut sudah bulat dan bermula dari pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie terkait peraturan daerah (perda) bernuansa syariah saat HUT ke-4 PSI di Tangerang, beberapa waktu lalu. Saat itu, Grace menyatakan PSI tidak akan pernah mendukung Perda Injil ataupun perda yang bernuansa syariah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya merasa terbebani di daerah saya. Artinya, setiap daerah masing-masing punya kultur yang berbeda-beda, baik dalam pemahaman agamanya maupun lainnya. Termasuk dari keluarga juga mempertanyakan 'kenapa PSI begitu?'," tutur Ridwan.
Ridwan mengemukakan pernyataan Grace tersebut jika dikaji lebih jauh, tidak semuanya keliru dan ada benarnya. Tetapi mayoritas masyarakat tidak banyak yang mau melakukan hal itu, apalagi menerima bulat-bulat pernyataan Grace.
"Bila dinalar secara dalam, bisa jadi ada benarnya juga. Tapi itu kan sebagian besar masyarakat yang kurang mampu menalarnya. Yang ditangkap orang (PSI) menolak perda syariah," katanya.
Ridwan menambahkan, sebenarnya hal itu tidak bisa dibenarkan karena, dalam konstitusi, sumber hukumnya tidak lepas dari agama. "Sebab orang tidak bisa dilarang apabila daerahnya ingin menerapkan perda syariah," katanya.
Baca juga: PSI Kontra-Perda Syariah |
Mengenai pengunduran diri dari posisi ketua dan kader PSI Kabupaten Gowa, dia sudah menyampaikan surat kepada pengurus PSI Sulsel. Namun sampai saat ini belum mendapat respons. Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie berdalih penolakan perda religi dilakukan untuk mengembalikan agama kepada khitahnya.
Meski demikian, PSI sebenarnya tidak berniat menjelekkan agama mana pun. Penolakan PSI terhadap perda bermuatan agama itu dilontarkannya saat HUT ke-4 PSI di ICE BSD Hall 3A, Tangerang, Minggu (11/11). (asp/asp)











































