"Perusakan itu nggak benar. Nggak boleh," ujar OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Peristiwa perusakan itu terjadi pada Sabtu (15/12) dinihari. Tudingan mengarah ke PDIP. Sebab, terduga pelaku mengaku beraksi atas perintah pengurus PDIP. Namun PDIP sudah membantah tudingan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OSO pun menyayangkan PDIP dituding sebagai dalang perusakan. Menurut Wakil Ketua MPR itu, tudingan tersebut harus dibuktikan kebenarannya.
"Tuduh menuduh itu boleh asalkan ada bukti. Kalau menuduh ada bukti nggak apa-apa. Tapi jangan menuduh tapi nggak ada bukti. Itu namanya fitnah," imbuh OSO.
Baca juga: PDIP Vs PD soal Rusaknya Baliho SBY |
Soal siapa dalang di balik perusakan baliho SBY, hingga kini belum ada titik terang. PDIP dan PD pun saling berdebat terkait siapa yang orang yang berperan 'mengorder' perusakan itu.
PDIP tersinggung terhadap tudingan menjadi perusak baliho SBY dan menyarankan agar PD menempuh jalur hukum. Sedangkan PD menegaskan tidak pernah menuding partai berlambang kepala banteng hitam itu. Wasekjen PD Andi Arief mengatakan tudingan terhadap PDIP itu berasal dari terduga pelaku yang telah ditangkap polisi.
Simak Juga 'Raut Wajah Sedih SBY Melihat Atribut PD Dirusak':