20 Ribu e-KTP Invalid di Musi Banyuasin Dibakar

20 Ribu e-KTP Invalid di Musi Banyuasin Dibakar

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 17 Des 2018 13:06 WIB
20 Ribu e-KTP Invalid di Musi Banyuasin Dibakar
Pemusnahan e-KTP invalid di Musi Banyuasin. (Raja Adil/detikcom)
Musi Banyuasin - Lebih dari 20 ribu keping kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP invalid dibakar Pemkab Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Ribuan e-KTP itu dibakar agar tak disalahgunakan.

"Puluhan ribu e-KTP itu kita musnahkan karena sudah invalid atau tidak berlaku. Kita bakar di halaman kantor agar tidak disalahgunakan menjelang pilpres dan pileg," terang Kadisdukcapil Musi Banyuasin Asmarani ketika dimintai konfirmasi detikcom, Senin (17/12/2018).


Selain khawatir disalahgunakan, puluhan ribu keping e-KTP invalid itu dimusnahkan sesuai dengan surat edaran (SE) Mendagri untuk para bupati dan wali kota. SE bernomor 470.13/11176/SJ itu mengatur tentang penatausahaan e-KTP rusak dan invalid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita hanya meminimalisir hal yang tidak diinginkan sesuai surat edaran. Selain itu, ya, sebagai upaya tertib administrasi, jadi total ada 20.766 keping itu langsung kita musnahkan dengan cara dibakar," imbuh Asmarani.


Asisten I Pemkab Musi Banyuasin, Rusli, mengatakan puluhan ribu e-KTP yang dimusnahkan itu langsung disaksikan oleh pihak terkait. Salah satunya Polres Musi Banyuasin dan Kejaksaan Sekayu.

"Sesuai surat edaran Kemendagri, untuk e-KTP milik warga Muba yang invalid itu sekitar 20.766 keping. Sebelumnya, KTP itu memang disimpan di dalam gudang, terakhir ini harus dimusnahkan. Ada dari Polres dan Kejaksaan juga yang hadir," katanya.


Simak Juga 'Harap Tenang, Rentetan Kasus e-KTP Tak Terkait Pemilu':

[Gambas:Video 20detik]


20 Ribu e-KTP Invalid di Musi Banyuasin Dibakar
(ras/tor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads