Disindir Lion Air Soal Pencarian CVR, Ketua KNKT: Biarkan Saja

Disindir Lion Air Soal Pencarian CVR, Ketua KNKT: Biarkan Saja

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 17 Des 2018 09:12 WIB
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Lion Air melanjutkan pencarian jenazah penumpang pesawat Lion Air PK-LQP sekaligus Cockpit Voice Recorder (CVR) sambil menyindir Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Apa kata KNKT?

"Kita tentunya ingin mencari black box-nya. Masalah dibantu seperti itu, kita nggak komentar. Ya biarkan saja disindir, nggak ada masalah," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat dihubungi, Senin (17/12/2018).


KNKT saat ini masih terus melanjutkan penyelidikan kecelakaan Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 lalu. Komponen pesawat telah dibawa ke Amerika Serikat sekaligus melakukan simulasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana dengan pencarian CVR? "Belum, belum," jawab Soerjanto.

Sebelumnya diberitakan, Lion Air akan mendatangkan kapal canggih dan menggandeng pihak swasta untuk melanjutkan proses SAR. Kapal itu adalah MPV Everest.



Lion Air menganggarkan Rp 38 miliar untuk upaya pencarian ini. Menyindir KNKT, Lion Air mengutip Perpres 2/2012 tentang KNKT pasal 48 yang berbunyi 'Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas KNKT dan tugas Sekretariat KNKT dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara cq. anggaran Kementerian Perhubungan'.

"Pencarian kembali ini juga merupakan kesungguhan Lion Air untuk mencari bagian kotak hitam yaitu Cockpit Voice Recorder (CVR) yang menurut Undang-Undang adalah tugas dan tanggung jawab dari KNKT seperti yang tertulis di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2012," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Senin (17/12/2018). (imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads