"Kita tentunya ingin mencari black box-nya. Masalah dibantu seperti itu, kita nggak komentar. Ya biarkan saja disindir, nggak ada masalah," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat dihubungi, Senin (17/12/2018).
KNKT saat ini masih terus melanjutkan penyelidikan kecelakaan Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 lalu. Komponen pesawat telah dibawa ke Amerika Serikat sekaligus melakukan simulasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Lion Air akan mendatangkan kapal canggih dan menggandeng pihak swasta untuk melanjutkan proses SAR. Kapal itu adalah MPV Everest.
Lion Air menganggarkan Rp 38 miliar untuk upaya pencarian ini. Menyindir KNKT, Lion Air mengutip Perpres 2/2012 tentang KNKT pasal 48 yang berbunyi 'Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas KNKT dan tugas Sekretariat KNKT dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara cq. anggaran Kementerian Perhubungan'.
"Pencarian kembali ini juga merupakan kesungguhan Lion Air untuk mencari bagian kotak hitam yaitu Cockpit Voice Recorder (CVR) yang menurut Undang-Undang adalah tugas dan tanggung jawab dari KNKT seperti yang tertulis di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2012," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Senin (17/12/2018). (imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini