"Kami berharap agar Lion Air mengkaji secara serius pemutusan kontrak tersebut demi keselamatan penerbangan," kata Alex saat dihubungi, Minggu (16/12/2018).
Dia kemudian menyinggung soal tuntutan hukum kepada pihak Boeing yang dilakukan oleh keluarga korban jatuhnya Lion Air PK-LQP. Alex juga mengaku membaca berita soal Pendiri Lion Group, Rusdi Kirana, hendak memutus kontrak dengan Boeing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menyarankan Lion mengkaji ulang kontrak pembelian Boeing 737 MAX 8, Alex juga meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera menyelesaikan investigasi jatuhnya PK-LQP di laut Karawang beberapa waktu lalu. Hingga kini cockpit voice recorder (CVR) yang merupakan bagian dari kotak hitam pesawat itu belum ditemukan.
"Kami mendorong KNKT untuk segera menuntaskan investigasi terkait jatuhnya pesawat Boeing Max 8 milik Lion Air," ucap Alex.
Sebelumnya, pesawat milik maskapai Norwegian Air mendarat darurat di Iran, dua hari lalu. Hingga kini pesawat tersebut tercatat masih berada di Shiraz, Iran.
Dilihat detikcom di situs Flight Radar 24, Minggu (16/12/2018) pesawat dengan nomor registrasi LN BKE tersebut terakhir kali terbang pada Jumat (14/12). Pesawat itu mestinya terbang dengan rute Dubai, Uni Emirat Arab, menuju Oslo, Norwegia.
Berdasarkan rekaman penerbangan di situs itu, pesawat Boeing 737 MAX 8 tersebut sempat berputar-putar di langit Shiraz selama hampir 30 menit. Pesawat itu sempat terbang hingga 32.000 kaki sebelum akhirnya memutar balik di Shiraz.
Para penumpang selamat dan kemudian dijemput oleh pesawat lain bermodel Boeing 737-8JP dengan nomor registrasi LN-DYG. Jika dilihat dari catatan Flight Radar 24, pesawat inipun sempat mendarat darurat di Warsawa, Polandia. Namun pesawat LN-DYG kemudian kembali melanjutkan penerbangan menuju Oslo dan mendarat dengan selamat pada Sabtu (15/12) sore waktu setempat. (tsa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini