"Ya ini kan wilayahnya KPU, jadi kita juga akan ikut dirugikan kalau kemudian alat (kotak suara kardus) tidak standar atau tidak aman. Jadi kita juga menginginkan, memastikan kita juga tidak dirugikan oleh peralatan yang disediakan oleh KPU," kata Eva saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/12/2018).
Untuk itu, dikatakan Eva, KPU harus mendengar catatan-catan terkait kotak suara kardus yang terbuat dari karton. Apalagi penghitungan suara pada Pemilu 2019 nanti akan dilakukan di kecamatan, bukan TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eva mengatakan kotak suara kardus menjadi perhatian pihaknya, jangan sampai kotak suara yang terbuat dari karton itu merugikan dan menjadi pemborosan. Eva lalu menyarankan agar KPU bisa memberi pengaman kepada kotak suara kardus tersebut.
"Mungkin harus dilapisi dengan plastik, atau kotak plastik itu juga bisa, kalau memang duitnya kurang. Tapi itu lagi, dengan kardus pengamanannya seperti apa. Kalau memang pengamanan kardus itu memakan biaya tinggi, ya harus ganti saja kardusnya, ganti plastik kan lebih aman daripada kardus," imbuhnya.
Jika memang nantinya tetap menggunakan kotak suara kardus, Eva berharap ada alat pengaman terhadap kotak suara tersebut, khususnya untuk distribusi ke wilayah pedalaman.
"Untuk wilayah-wilayah yang sensitif seperti pedalaman. Kalau perkotaan Jawa itu ya nggak terlalu mengkhawatirkan lah, jadi tidak usah kemudian kardus itu diamankan di semua titik. Tapi mungkin di pedalaman itu yang tingkat bahayanya, risikonya, itu tinggi, harus kardus plus (alat) apa untuk mengamankan itu. Tapi kalau di kota di Jakarta ya tidak perlu lah. Jadi semuanya tidak perlu diganti atau dilapisi pengaman, tapi di wilayah-wilayah tertentu," jelasnya.
Saksikan juga video ' Gelar Rakornas, Bawaslu Perkuat Pengawasan Pemilu ':
(nvl/fai)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini